Kabupaten Lembata Berprestasi Dibidang Jaminan Kesehatan



Lembata, IMC -  Lembata pada tahun  2017, berhaasil menorehkan prestasi dibidang jaminan kesehatan. Sebab, dari total penduduk Lembata 133.552 jiwa sebanyak 127.814 jiwa atau 95,70% penduduk Kabupaten Lembata telah tercover kedalam  Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS) dan telah memiliki kartu sebagai identitas diri dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Torehan ini menjadikan Kabupaten Lembata ditetapkan sebagai Kabupaten UHC melebihi Kabupaten Induknya Flores Timur dan Kabupaten Sikka oleh BPJS Cabang Maumere.

Hal ini disampaikan dr.Hindro Kusumo Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, melalui release yang dterima IMC , 14 Desember 2017.

Dari lima Cabang BPJS di NTT, BPJS Cabag Maumere memberikan predikat kepada Lembata karena berhasil menggelontorkan dana APBD untuk mengcover kesehata masyarakatnya. Tidak main main, 95,70 % penduduk Lembata tercover dalam jaminan kesehatan, program Kartu Indonesia Sehat.

Dalam realese tersebut dikatakan, Amanat undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyebutkan bahwa Sistem Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.

Upaya memenuhi kebutuhan dasar tersebut khusunya bagi penduduk Kabupaten Lembata maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata telah berkomitmen agar seluruh masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dan paling lambat 1 Januari 2019 seluruh penduduk indonesia wajib memiliki Jaminan Kesehatan.

Terbukti melalui komitmen yang kuat yakni sejak 01 Oktober 2017 dari total seluruh penduduk Kabupaten Lembata yang berjumlah 133.552 jiwa sebanyak 127.814 jiwa atau 95,70% penduduk Kabupaten Lembata telah tercover kedalam  Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS) dan telah memiliki kartu sebagai identitas diri dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Mencapai 95.70 % penduduk maka Kabupaten Lembata dinyatakan sebagai Kabupaten yang telah melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduknya.

Data BPJS Cabang Maumere merincikan 127.814 jiwa atau 95,70% penduduk Kabupaten Lembata telah tercover kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS) yang terbagi kedalam beberapa jenis kepesertaan yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) : 15.790 jiwa, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) : 6.230 jiwa, peserta Bukan Pekerja (BP) : 1.829 jiwa dan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN) 65.475 jiwa – Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD Kabupaten Lembata) 38.892 jiwa.

“Untuk masyarakat yang telah tercover kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS) akan mendapatkan kartu JKN KIS sebagai identitas diri dan kartu tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat. Dan untuk BPJS Cabang Maumere yanng membawahi tiga kabupaten yakni Lembata, Sikka dan Flore Timur, baru Lembata yang mendapat UHC” kata dr.Hindro Kusumo.

Keberhasilan pemerintah Kabupateb Lembata ini, diingatkkan dr. Hiindro, bahwa setiap orang berhak mendapatkan palayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan namun perlu diingat setiap kali berobat peserta wajib membawa kartu dan kartu tidak dapat dipindahtangankan atau digunakan oleh orang lain yang bukan sebagai pemilik kartu sesuai nama yang tertera pada kartu.

“Jika disalah gunakan oleh pihak lain yang bukan sebagai pemilik kartu maka akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ tegas dr. Hindro.

Untuk menunjang pelayanan kesehatan penduduk Kabupaten Lembata, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dan menyiapkan 9 puskesmas, 1 klinik polri, 1 dokter gigi dan 4 dokter umum sebagai pemberi palayanan kesehatan tingkat pertama. Dan juga telah menjalin kerja sama dengan RSUD Lewoleba sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit Bukit Lewoleba yang merupakan Rumah Sakit Swasta sebagai pemberi palayanan kesehatan tingkat lanjutan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Berdasarkan data per-01 Desember 2017, terdapat penambahan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD Kabupaten Lembata) yang semula berjumlah 38.892 jiwa menjadi 39.000 jiwa yang mana iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Sehingga total seluruh penduduk Kabupaten Lembata yang tercover kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS) berjumlah 128.324 jiwa atau 96.09 %.

Demikian dr. Hindro, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata atas terlaksananya komitmen dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lembata yang sehat. Karena hanya Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.

Laporan  Humas Bpjs/Emanuel Bataona
Penyunting : red

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال