Edarkan Uang Palsu, Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi


Magetan, IMC - Seorang wanita paruh baya diamankan Kepolisian Resort Kota Besar Magetan. Sulastri (47) warga desa Genengan kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan Jawa Timur digrebek aparat kepolisian di rumah kontrakannya karena diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Magetan, Jumat (17/11/17).




Aparat Satreskrim Polrestabes Magetan mengamankan Sulastri bersama dengan barang bukti beberapa uang palsu (upal) di Mapolrestabes Magetan Jawa Timur.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, tersangka masih dalam proses lidik pihak kepolisian setempat. 

Penulis : Suyanto

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال