Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmanto, Bukan Lelucon Politik



Jakarta, IMC - Pernyataan Panglima TNI tentang 5000 pucuk senjata lalu digagalkan TNI, bukan lelucon politik.

Sepanjang sejarah Indonesia, tidak ada antar lembaga Negara, antar Kementrian saling berantam seperti di era pak Jokowi ini, antar lembaga negara seolah tidak terintegrasi, hal itu dikatakan Akhmad Bumi melalui media ini di Jakarta, Senin, 25/9.

Bumi mengatakan, berbagai kebijakan strategis negara, itu terlebih dahulu dibahas pada tingkat rapat kabinet.

"Segala kebijakan negara, dibahas dan diputuskan dalam rapat kabinet (rapat terbatas), dihadiri semua Mentri, pimpinan lembaga Negara," kata Bumi.

"Maksudnya agar kebijakan atau segala aturan yang dikeluarkn oleh setiap kementrian, tidak lagi diprotes oleh kementrian lain, tidak tumpang tindih tapi saling terintegrasi dan saling mendukung. Jika dibahas di rapat kabinet, pak Gatot tidak mungkin mengatakan demikian," jelasnya.


"Pernyataan Panglima TNI terkait 5000 senjata ilegal itu, mengindisikan ada sesuatu yang tidak becus di negara ini. Apa yang dikatakan Panglima TNI, bukan sebuah lelucon politik. Ini menyangkut senjata dan kepentingan negara, semua ada prosedurnya. Kalau itu alustita TNI misalnya, itu dirancang oleh TNI AD, AL dan AU, diteruskan ke Mabes TNI untuk dibahas sesuai kebutuhan operasi, diteruskan ke Mentri Keuangan untuk dianggarkan, lalu dibahas DPR untuk diputuskan, lalu ke PT Pindad untuk dilakukan kontrak pembelian. Sama juga dengan Polri, senjata direncanakan oleh BIN, diteruskan ke Mabes Polri, terus ke Mentri Keuangan, ke DPR untuk dibahas lalu ke PT Pindad untuk kontrak pembelian," kata Bumi.

Lanjut Bumi, disisi lain, PT Pindad sendiri mengakui belum ada kontrak/perjanjian dengan Polri atas pembelian senjata seperti yang dirilis Kompas.com, Senin (25/9/2017).

"Lalu senjata yang dipesan 5000 itu lalu digagalkan TNI itu atas dasar apa?" Tanya Bumi.

"Sementara di sosial media viral menyebutkan polisi hendak membeli 5000 pucuk senjata anti Tank dan senjata kaliber besar / senapan BB sniper caliber 0,50 inch / yang bisa di gunakan untuk anti Tank dan anti helikopter tempur dengan peluru khususnya, hal itu seperti dijelaskan Panglima TNI bahwa Polri tidak boleh menggunakan senjata yang bisa menembak pesawat, tank, dll, karena ada ketentuannya," urai Bumi.

"Di negara Mana pun, Polisi hanya boleh mnggunakan senapan sniper 7,62 mm, bukan 12,5 mm yang bisa untuk merontokkan helikopter sekaligus senjata anti tank. Situasi negara ini benar-benar kacau. Perlu ada reorentasi bernegara, konflik kepentingan lintas lembaga negara seperti ini sangat memprihatinkan, sangat disesalkan. Jika PanglimaTNI tidak membuka hal itu ke publik, akan sangat berbahaya untuk masa depan negara. Stabilitas dan keamanan negara sangat terganggu, siapa saja boleh memiliki senjata, kita apresiasi kepada pak Gatot, Panglima TNI, beliau begitu super untuk negara," jelasnya. (syf/tim).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال