10 Calon Perangkat Desa Mengikuti Pemeriksaan Berkas, Babinsa Koramil 09/Kawunganten Ikut Memantau



Cilacap, IMC - Sebanyak 10 orang mengikuti pemeriksaan berkas calon perangkat desa di Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, bertempat di Balai Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Senin (4/9).

Menurut salah satu Babinsa Koramil 09/Kawunganten, Sertu Mulyanto pada Senin (04/09) saat ikut memantau kesepuluh orang Calon Perangkat Desa Ujungmanik tersebut akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara dalam rangka kelengkapan administrasi oleh tim penjaringan, yang sebelumnya dilakukan pengecekan berkas calon oleh panitia.


Ketua panitia penyaringan dan penjaringan perangkat Desa Ujungmanik, Tuyar, SE. mengatakan, awal pemeriksaan berkas tahap 1 apabila ada kekurangan berkas, maka para calon agar segera melengkapi.
Untuk pemeriksaan berkas tahap 2 Akan dilaksanakan pada Kamis 14 September 2017.
                      
"Pemeriksaan berkas persyaratan bagi para calon perangkat Desa merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui, berkas persyaratan bagi para calon perangkat Desa merupakan persyaratan mutlak jadi wajib kita laksanakan dengan benar-benar dan teliti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari," kata Tuyar.


"Bagi peserta yang nanti didapati masih belum lengkap agar segera dilengkapi kita berikan waktu selama 6 hari kerja sebelum sampai tahap pemeriksaan berkas tahap dua," jelasnya.

Selain itu, Ia berharap siapapun yang lulus dan menjadi perangkat desa nantinya agar mampu bekerja secara profesional. Jabatan adalah amanah Allah, ada pertanggung jawabannya kelak, jadilah nanti pemimpin yang bisa menjadi pengayom masyarakat dan siap melayani masyarakat. 

Penulis :  Sty/Pendim0703Clp
Editor : Syf

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال