Tingkatkan Ketertiban Berkendara, Sub Denpom Cilacap Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Personil Kodim Cilacap




Cilacap, IMC - Seluruh jajaran anggota TNI di wilayah Kodim 0703/Cilacap, dikumpulkan. Hal tersebut untuk pengecekan kendaraan dinas maupun pribadi, hal ini sebagai antisipasi kelengkapan kendaraan TNI dan pribadi, demi keamanan dan ketertiban anggota TNI dalam berkendara.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kodim 0703/Cilacap. Kegiatan yang  dilakukan merupakan program kerja, cek kendaraan Dinas dan pribadi Babinsa, Danramil hingga mobil dinas Dandim," kata Kasdim 0703/Cilacap, Mayor Inf. Ahmad Rofiq Alfian.


Pengecekan itu, menurutnya, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat menyurat dan fisik.  Dia menemukan ada lampu kendaraan yang sudah mati. Karena itu, dia meminta segera diganti dengan yang baru. Baginya, jajaran TNI harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Dari sejumlah pengendara itu, dia tidak menemukan kelengkapan kendaraan yang mati, di jajaran TNI surat surat kendaraan lengkap dari kendaraan Dinas maupun pribadi. "Seperti pengecekan SIM, kalau SIM sipil ada semua, Selain itu, anggota kita juga ada SIM khusus TNI, termasuk STNK kendaraan, KTA dan KTP semua diperiksa," ujar Kasdim.

Kasdim menegaskan, kegiatan itu rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi penggunaan kendaran dinas maupun pribadi.
Dari hasil temuan, kendaraan pada umumnya dalam kondisi baik. Namun, ada beberapa yang bermasalah pada spion, lampu, dan ban. Pengecekan itu dilakukan kepada seluruh personel yang tersebar di wilayah Kodim 0703/Cilacap." Terang Kasdim.
"Bagi anggota yang didapati kendaraannya tidak lengkap seperti spion maupun kelengkapan lainnya diperintah kan untuk melengkapi," tegasnya.

Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dipimpin Komandan Sub Denpom IV/1-1 Cilacap, Kapten CPM Ngali Murtondho, Ia mengatakan, sebanyak 192 unit sepeda motor dinas, 6 Mobil dinas, 42 unit motor pribadi dan 11 unit kendaraan roda 4 milik anggota Kodim 0703/Cilacap di cek dan diperiksa satu persatu oleh anggota Denpom ,Kasdim, Pasi Intel dan Provost Kodim.

"Kegiatan ini masih bersifat pembinaan di dalam satuan, makanya kalau ada kita temukan ada kekurangan terhadap kendaraan, kita masih menegur dan mengingatkan. Namun, kalau sudah keluar satuan akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum berlaku," ujar Dan Sub Denpom Kapten CPM Ngali Murtondho. (Red/Pendim0703Clp)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال