Plt.Wakil Jaksa Agung Buka Diklat PPPJ Gelombang II Di Badiklat

Jakarta, IMC - Kejaksaan RI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) setiap tahun berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai analisa beban kerja dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan Jaksa di seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan PPPJ yang menjadi agenda tahunan bukanlah sekedar rutinitas yang tanpa makna, akan tetapi salah satunya adalah menciptakan para Jaksa yang Profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Perpaduan antara Profesionalitas, integritas dan berhati nurani akan menuntun seorang Jaksa untuk bersikap , bertindak, berprilaku sesuai dengan aturan serta norma norma yang hidup dalam masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Plt.Wakil Jaksa Agung yang juga sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Waluyo saat menyampaikan amanat Jaksa Agung pada Upacara Pembukaan PPH angkatan 74 gelombang II di Lapangan Apel Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta,Kamis ( 18/5/17 ).
Sebagaimana diketahui, tantangan dalam penegakan hukum tidaklah ringan, Intimidasi dan tekanan dari bebagai pihak dalam mempengaruhi penegakan hukum saat ini begitu besar dan masif.
Oleh karena itu, ” Dibutuhkan keteguhan hati serta pengetahuan yang mumpuni untuk menghadapi setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam penegakan hukum itu sendiri,” kata Bambang.
Hukum sebagai bagian dari sistem kehidupan yang besar sedikit banyak akan bersinggungan dengan sistem sistem yang lain seperti ekonomi, politik , keamanan dan pertahanan, bahkan keutuhan suatu bangsa. 
Untuk itulah Jam Bin berharap,” Dalam PPPJ ini saudara belajar secara komprehensif dan sungguh sungguh , baik itu bersifat kemampuan praktis maupun teoritis. Hal tersebut akan menuntun saudara pada kemampuan untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu kemanfaatan , keadilan dan kepastian hukum,” Kata mantan Kaban Diklat. 
Diklat PPPJ angkatan 74 gelombang II yang berlangsung selama 6 bulan itu di ikuti para pegawai tata usaha yang bergelar sarjana hukum berasal dari seluruh Kejaksaan Negeri maupun cabang kejari se- Indonesia dengan seluruhnya berjumlah 263.
Diharapkan dengan antusias dan disiplin selama pembelajaran, para peserta akan memahami betul hakekat dari penegakan. Penegakan hukum harus bermuara pada keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum, atau dengan bahasa lain penegakan hukum mengarah kepada kesejahteraan, keseimbangan dan kestabilan hidup.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال