Jokowi Lunasi Janjinya untuk Nelayan Tegal

Tegal, IMC -  Presiden Joko Widodo penuhi janjinya dengan mendatangkan utusannya, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Prof. Dr. Sri Adiningsih untuk menemui dan mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat Nelayan Tegal berkaitan dengan efek kebijakan larangan kapal nelayan beroperasi dengan jaring cantrang.
Acara digelar dengan format "Dialog Bersama Nelayan dan Pelaku Industri Kelautan atau Perikanan Kota Tegal Dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Prof. Dr. Sri Adiningsih."
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno beserta jajaran Muspika, utusan dari berbagai asosiasi dan masyarakat Nelayan seperti perwakilan Nelayan Kapal pursuine, komunitas nelayan eks cantrang, perwakilan pengusaha viol storage, pengusaha Ikan Asin dan komunitas masyarakat nelayan lainnya.
Selain komunitas masyarakat Nelayan, acara juga dihadiri perwakilan dari lembaga Keuangan dan Pembiayaan seperti perwakilan BNI 1946, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Koperasi Karya Mina.
Dalam pesannya, Sri Adiningsih sempat terkejut mekanisme administrasi kementerian yang tersendat seperti surat pemberitahuan adanya keputusan perpanjangan penundaan larangan bagi nelayan yang menggunakan jaring Cantrang. Hal ini yang mengakibatkan banyak nelayan takut untuk melaut. Dampaknya sangat serius.
"ini yang akan disampaikan pada pak Presiden sebagai masalah yang sebenarnya sedang dihadapi para nelayan Tegal. Agar bisa dicarikan solusi yang terbaik," kata Sri Adiningsih. 

Sementara itu, Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno mengapresiasi langkah Presiden yang cepat tanggap dalam merespond fenomena sosial dampak larangan cantrang melalui utusannya.
Walikota juga siap mengawal dan mendampingi masyarakat nelayan Kota Tegal untuk menuju kembalinya stabilitas aktifitas nelayan.
Seperti diketahui, akibat tidak melautnya para Nelayan cantrang dampaknya sangat meluas terutama kepada lembaga lembaga keuangan atau pembiayaan.
Sebagai prototype representasi dari lembaga pembiayaan dengan omzet terkecilpun seperti BMT Yaummi Mas ikut terimbas hampir 50% modal tersedot untuk pembiayaan bagi nelayan cantrang.

Dengan tidak melautnya mereka, lembaga tersebut terancam mengalami kredit macet. Sinyal itu ditangkap saat para nelayan menyampaikan dalam Dialog bahwa. Mereka akan mengalami kesulitan dalam mengangsur untuk beberapa bulan kedepan. 
"hampir 50% modal kita gelontorkan kepada pedagang ikan. Sedangkan mereka sangat bergantung pada penangkapan ikan hasil dari para nelayan cantrang. Meski demikian. Karena kami sudah mengetahui persoalan yang sedang dihadapi para nasabah kami, maka kami akan mengambil kebijakan yang lebih fleksibel," ujar Kepala kantor BMT Yaummi Mas, Eka Agus Pribadi.
Ancaman munculnya kredit macet juga sudah menjadi kekuatiran tersendiri bagi lembaga keuangan seperti perbankan. Sebab disinyalir dana yang tergelontorkan melalui perbankan untuk masyarakat nelayan berkisar menyentuh angka 76 milyaran.
"Kemungkinan pada saat jatuh temponya, mereka para nelayan akan mengalami kemacetan mengangsur, Non Performance Loan akan menurun akibat daya angsur menurun, " kata Juma Indra, SE, MM Pemimpin cabang BNI 46 KCU Tegal melalui Wakil pimpinannya Aan Sastra Diningrat, S. Sos,MM. (Anis Yahya/ Teguh )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال