Tegal, IMC - Presiden Joko Widodo penuhi janjinya dengan
mendatangkan utusannya, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Prof. Dr.
Sri Adiningsih untuk menemui dan mendengarkan secara langsung keluhan
masyarakat Nelayan Tegal berkaitan dengan efek kebijakan larangan kapal nelayan
beroperasi dengan jaring cantrang.
Acara digelar dengan format "Dialog Bersama Nelayan dan
Pelaku Industri Kelautan atau Perikanan Kota Tegal Dengan Ketua Dewan
Pertimbangan Presiden Prof. Dr. Sri Adiningsih."
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno
beserta jajaran Muspika, utusan dari berbagai asosiasi dan masyarakat Nelayan
seperti perwakilan Nelayan Kapal pursuine, komunitas nelayan eks cantrang, perwakilan
pengusaha viol storage, pengusaha Ikan Asin dan komunitas masyarakat nelayan
lainnya.
Selain komunitas masyarakat Nelayan, acara juga dihadiri
perwakilan dari lembaga Keuangan dan Pembiayaan seperti perwakilan BNI
1946, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Koperasi Karya Mina.
Dalam pesannya, Sri Adiningsih sempat terkejut mekanisme
administrasi kementerian yang tersendat seperti surat pemberitahuan adanya
keputusan perpanjangan penundaan larangan bagi nelayan yang menggunakan jaring
Cantrang. Hal ini yang mengakibatkan banyak nelayan takut untuk melaut.
Dampaknya sangat serius.
"ini yang akan disampaikan pada pak Presiden sebagai masalah
yang sebenarnya sedang dihadapi para nelayan Tegal. Agar bisa dicarikan solusi
yang terbaik," kata Sri Adiningsih.
Sementara itu, Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Soeparno
mengapresiasi langkah Presiden yang cepat tanggap dalam merespond fenomena
sosial dampak larangan cantrang melalui utusannya.
Walikota juga siap mengawal dan mendampingi masyarakat nelayan
Kota Tegal untuk menuju kembalinya stabilitas aktifitas nelayan.
Seperti diketahui, akibat tidak melautnya para Nelayan cantrang
dampaknya sangat meluas terutama kepada lembaga lembaga keuangan atau
pembiayaan.
Sebagai prototype representasi dari lembaga pembiayaan dengan
omzet terkecilpun seperti BMT Yaummi Mas ikut terimbas hampir 50% modal
tersedot untuk pembiayaan bagi nelayan cantrang.
Dengan tidak melautnya mereka, lembaga tersebut terancam mengalami
kredit macet. Sinyal itu ditangkap saat para nelayan menyampaikan dalam Dialog
bahwa. Mereka akan mengalami kesulitan dalam mengangsur untuk beberapa bulan
kedepan.
"hampir 50% modal kita gelontorkan kepada pedagang ikan.
Sedangkan mereka sangat bergantung pada penangkapan ikan hasil dari para
nelayan cantrang. Meski demikian. Karena kami sudah mengetahui persoalan yang
sedang dihadapi para nasabah kami, maka kami akan mengambil kebijakan yang
lebih fleksibel," ujar Kepala kantor BMT Yaummi Mas, Eka Agus Pribadi.
Ancaman munculnya kredit macet juga sudah menjadi kekuatiran
tersendiri bagi lembaga keuangan seperti perbankan. Sebab disinyalir dana yang
tergelontorkan melalui perbankan untuk masyarakat nelayan berkisar menyentuh
angka 76 milyaran.
"Kemungkinan pada saat jatuh temponya, mereka para nelayan
akan mengalami kemacetan mengangsur, Non Performance Loan akan menurun akibat
daya angsur menurun, " kata Juma Indra, SE, MM Pemimpin cabang BNI 46
KCU Tegal melalui Wakil pimpinannya Aan Sastra Diningrat, S. Sos,MM. (Anis
Yahya/ Teguh )