Jakarta, IMC - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
(Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi menandatangani nota kesepakatan dengan
Direktur Utama PT. PP (Persero) Tumiyana. Nota kesepakatan yang terjalin
merupakan bentuk dukungan Kejaksaan RI, khususnya Bidang Datun, terhadap
program percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.
“Pemerintah ingin menggenjot pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Tugas kami adalah menjaga agar proses percepatan tersebut
tidak melanggar aturan hukum,” kata Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi di Jakarta,
Kamis (23/3).
Baca juga : Kajati Sul-Sel Bangun Perumahan Graha Adhyaksa untuk Sejahterakan Warga Adhyaksa di Makassar
Pertimbangan hukum yang
diberikan Bidang Datun Kejaksaan merupakan implementasi dari Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2016, dimana aspek pencegahan lebih dikedepankan dibanding
penindakan. Presiden Joko Widodo ingin penegakan hukum tidak mengganggu
pembangunan ekonomi. “Kami mewujudkan instruksi Presiden Jokowi melalui program
Indonesia Mencegah. Lewat program ini, kami tidak hanya berusaha mencegah korupsi
dan pelanggaran hukum lain tetapi juga tumpang tindih regulasi,” ujar Jamdatun.
Foto : Penandatanganan Nota Kesepakatan antaraPP dengan Kejaksaan |
Lebih lanjut Jamdatun
mengatakan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan memanfaatkan peran Jaksa
Pengacara Negara (JPN) secara optimal. JPN dapat memberikan pertimbangan hukum
dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion),
pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum
(legal audit).
Dirut PT. PP Persero
mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur membuka celah terjadinya
pelanggaran hukum. Apalagi, lanjutnya, di lapangan sering kali terjadi enginering process mendahului legal process. “Untuk itu dibutuhkan pendampingan
hukum, supaya apa yang kami lakukan tidak melanggar rambu-rambu yang ada,” kata
Dirut PT. PP (Persero).
Baca juga: Upaya Sejahterakan Pegawai; Koperasi Badan Diklat Kejaksaan Jalin Kerjasama dengan Indogrosir
Percepatan pembangunan infrastruktur
merupakan salah satu tema penting yang dilaporkan Presiden Jokowi dalam
pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Selasa, 16 Agustus 2016. Menurut
Presiden Jokowi, pembangunan infrastruktur merupakan cara untuk mengentaskan
kemiskinan, ketimpangan, dan kesenjangan sosial.
Presiden Jokowi menilai,
percepatan pembangunan infrastruktur dapat menghasilkan pemerataan pembangunan
yang akhirnya akan berujung pada konektivitas antarwilayah dan memperkecil
ketimpangan sosial. Akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi
jalan, pelabuhan, bandara, dan rel kereta api, sedangkan percepatan pembangunan
infrastruktur strategis mencakup pembangkit listrik, telekomunikasi, irigasi,
serta perumahan rakyat. (Ti/kejagung/ muzer)