Jakarta, IMC - Buku karya Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Jan. S. Maringka, SH., MH. “Reformasi
Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional“ akan dibedah di Universitas Hassanudin (
UNHAS ) Makassar Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu.
“Bedah buku ini akan diadakan pada Rabu,
15 Maret 2017 pukul 09.00 Wita di Ruang Senat lantai 2 Gedung Rektorat Unhas,”
kata Henry Kindangen salah satu editor buku di Jakarta, Minggu (12/3/17)
Henry menambahkan, bedah buku ini
terselenggara atas kerjasama Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas dengan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan akan ditanggap oleh Dr. Barita
Simanjuntak dari Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. M. J. Saptono, Rektor
Universitas Pattimura dan Prof. Dr. Farida Patittingi Dekan Fakultas Hukum
Unhas.
Secara terpisah, Jaksa Agung RI HM. Prasetyo
mengapresiasi dan menyambut baik terbitnya “Buku Reformasi Kejaksaan dalam
Sistem Hukum Nasional” Karya mantan Kajati Maluku itu.
”Ini sebagai kontribusi nyata dalam menambah
pemikiran segar dan konkret mewujudkan Kejaksaan yang semakin Profesional serta
berintegritas, dalam konteks tersebut maka upaya membangun Kejaksaan tidak
dapat dilepaskan dari kebijakan dan strategi pembangunnan Hukum Nasional secara
holistik baik dari jaminan konstitusonal, penantaan
perundang-undangan,keterpaduan dengan aparatur pebegak humum lain, serta
ketersediaan sumber daya dan anggaran yang memadai dalam mendukung pelaksanaan
tugas yang diamanatkan kepada Institusi Kejaksaan,” kata Prasetyo pada sambutan
tertulisnya.
Baca juga : Bedah Buku "REFORMASI KEJAKSAAN dalam Sistem Hukum Nasional"
Baca juga : Bedah Buku "REFORMASI KEJAKSAAN dalam Sistem Hukum Nasional"
Dr. Jan Maringka merupakan alumnus Lemhanas (Lembaga
Ketahanan Nasional) angkatan PPRA LIII mengatakan dan berharap buku setebal 230
halaman ini menambah harapan generasi muda Adhyaksa tentunya agar lebih
Kejaksaan mendapatkan dukungan dalam konteks membangun kemandirian, bukan
secara kelembagaan tapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, buku ini
tentunya sudah mendapatkan kajian yang secara konprehensif integral sehingga
memberikan gambaran secara menyeluruh apa yang dibutuhkan oleh Kejaksaan, mulai
dari penguatan konstitusi, Sinkronisasi di bidang regulasi serta dalam konteks
pemberi pengembangan Sumber daya Manusia (SDM).
”Seolah-olah kita menjadi Institusi tertinggal
namun kita berusaha menjadi Institusi yang terdepan dalam penegakkan hukum dan
memberikan rasa keadilan pada masyarakat,” jelas mantan Jaksa Atase di Hongkong
saat di temui di kediamannya.
Buku yang berisikan tentang Komitmen seluruh
bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan penguatan Kejaksaan secara
kelembagaan jelas mutlak diperlukan mengingat tidaklah mungkin sebuah negara
berjalan tanpa ditopang oleh lembaga penuntutan yang profesional dan Independen.
Oleh karena itu, sikap serta tidak acuh
terhadap lembaga Kejaksaan, justru pada akhirnya akan berdampak pada kemapuan
seluruh bangsa Indonesia sendiri dalam membangun ketahanan nasional guna
menghadapi berbagai permasalahan kebangsaan yang ada, Sebaliknya sebagai salah
satu pilar penegakan hukum, bangunan institusi Kejaksaan harus didukung sebuah
pondasi kuat yang memungkinkannnya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
secara optimal serta bebas dari berbagai intervensi yang dapat melemahkannya.
Gagasan pokok yang hendak disampaikan dalam
buku ini adalah pembaruan Kejaksaan harus berjalan dalam sebuah Grand Design yang bukan saja merupakan
tanggung jawab jajaran Korps Adhyaksa, melainkan seluruh pemangku kepentingan
serta masyarakat.(Muzer)