Tegal, IMC – Wahyu Rana Indrayana
(25) seorang pemuda dari Brebes berhasil merenggut kegadisan Diana Listiyawati (23)
SPG rokok di tegal. Wahyu yang berprofesi sebagai debt collector menipu Diana dengan mengaku sebagai seorang Sersan
TNI, dan berjanji akan menikahinya.
Belum sempat janji Wahyu terwujud mengucapkan ijab qobul dengan
pakaian kebesaran TNI saat di pelaminan bersama Diana gadis pujaannya , petugas
Subdenpom IV/1-3 Tegal, membawanya ke kantor Subdenpom IV/1-3 Tegal utk di
mintai keterangan terkait pengakuannya sebagi sersan TNI (SubDenpom) Tegal,
Jumat (10/3).
Penangkapan dilakukan di Perumahan Grand Saphira Desa Pacul Kec.
Talang Kab. Tegal oleh Petugas Subdenpom IV/1-3 Tegal, Jumat
tgl 10 Maret 2017 pukul 19.40 wib. Wahyu TNI Gadungan berasal dari Kel. Kauman
Pulo RT 03 RW 09 Kec. Brebes Kab. Brebes dan berprofesi sebagi Debt Collector.
Penangkapan
Wahyu berawal dari laporan warga perumahan Grand Shapira Desa Pacul Kec. Talang
Kab. Tegal ke Dansubdenpom IV/1-3 Tegal pada hari Jumat tgl 10 Maret 2017
sekitar pukul 19.15 yang diterima oleh Kapten CPM Heriyanto.
Dalam laporan tersebut, warga memberikan informasi bahwa ada
seorang pemuda bernama Wahyu Rana Indrayana yang dicurigai sebagai anggota TNI
gadungan, karena setiap kali bertamu di rumah kontrakan Sdri. Diana Listiyawati
(23) yang tinggal di perumahan tersebut mengaku sebagai anggota Subdenpom Tegal
berpangkat Sertu dengan nama Andik tetapi pada saat ditanya oleh ketua RT
setempat Sdr. Wahyu salah menyebutkan nama Komandan Subdenpom Tegal, dan
selain itu tidak dapat menunjukan KTA TNI.
Menanggapi laporan warga tersebut,
pukul 19.20 wib 3 orang anggota Subdenpom IV/1-3 Tegal dengan pimpinan
Serka Moerdanto atas perintah Dansubdenpom IV/1-3 menuju ke perumahan Grand Shapira
Desa Pacul Kec. Talang Kab. Tegal untuk melaksanakan penangkapan terhadap TNI
gadungan tersebut.
Pukul
19.40 wib petugas Subdenpom IV/1-3 Tegal dengan menggunakan Toyota Avanza
Noreg 90072-IV tiba di TKP dan setelah berkoordinasi dengan Bpk. Urip (ketua RT
setempat), Sdr. Wahyu Rana Indrayana dan pacarnya a.n. Sdri. Diana Listiyawati
dibawa ke kantor Subdenpom IV/1-3 Tegal utk di mintai keterangan.
Sekitar
pukul 20.15 wib petugas tiba di kantor Subdenpom IV/1-3 Tegal dan melaksanakan
Interogasi terhadap Sdr. Wahyu Rana Indrayana dan Sdri. Diana Listiyawati.
Hasil interogasi keduanya, didaptkan keterangan bahwa Wahyu Rana
Indrayana benar mengaku sebagai anggota TNI (Subdenpom Tegal) dengan maksud untuk
mendapatkan cinta dari Sdri. Diana Listiyawati, dan pernah mengajak makan Sdri.
Diana Listyawati di warung makan depan kantor Subdenpom Tegal sembari
menunjukkan bahwa itu kantornya.
Selain itu, menurut keterangan Sdri. Diana Listiyawati dirinya
merasa tertipu oleh Sdr. Wahyu karena pada saat pertama kali kenal sampai
berpacaran selalu mengaku sebagai anggota Subdenpom Tegal dan telah melakukan
hubungan intim dengan Sdr. Wahyu beberapa kali dengan janji akan dinikahi dan
dijadikan anggota Persit.
Merasa Tertipu oleh Wahyu sang pujaan hati yang ternyata Sersan TNI Gadungan, Diana Listiyawati menuntut agar Wahyu diproses sesuai
dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu 11 Maret 2017 pukul 00.59 wib, petugas
Subdenpom IV/1-3 Tegal dipimpin Serka Moerdanto dan 1 orang anggota menuju
Polsek Talang Kab. Tegal untuk menyerahkan Sdr. Wahyu Rana Indrayana agar
dilakukan proses hukum selanjutnya. (Tgh)
Penulis : Teguh Andi Sasono
Editor : Redaksi
Editor : Redaksi
dasar muka mesum, mau kawinin gadis pake ngaku Sersan...
ReplyDelete