Indonesia Negara Beragama
Oleh : Akhmad Bumi
(Wakil Ketua Brigade Nusantara)
Oleh : Akhmad Bumi
(Wakil Ketua Brigade Nusantara)
Jakarta, IMC - Pernyataan Presiden
Jokowi di Tapanuli Tengah Sumatera Utara (24/3) tentang pemisahan Agama dan
politik perlu kita sesalkan. Pemisahan Agama dan Politik sama dengan pemisahan
Agama dan Negara.
Hanya
di negara liberal yg menganut konsep negara tanpa Tuhan, pemisahan Negara dan
Agama.
Di
negara liberal, tidak menyebutkan kata Agama atau Tuhan dalam konstitusi Negara
mereka yang merupakan hukum tertinggi negara.
Meskipun sekitar 90% penduduk dunia adalah beragama.
Meskipun sekitar 90% penduduk dunia adalah beragama.
Agama
ada disetiap sendi kehidupan, dari rumah hingga ke ke gedung-gedung pemerintah,
menjadi urat nadinya, penentu benar dan salah.
Boleh-boleh
saja pernyataan Presiden demikian, tapi kita perlu membongkar ulang dasar
negara dan konstitusi negara Indonesia, karena Pancasila sila pertama mengakui
adanya Tuhan, artinya agama dan negara tidak bisa dipisahkan.
Di
zaman jahilia kehidupan manusia penuh kegelapan, kemungkaran, kedzaliman,
kebiadaban, kebejatan moral, dan lain-lain karena agama tidak menjadi panduan,
hidup seolah tanpa harapan.
Baca juga : Korupsi dalam Perspektif HAM
Baca juga : Korupsi dalam Perspektif HAM
Kemungkaran
yang terjadi, atas nama demokrasi dan HAM dianggap sebagai hal yang wajar. HAM
melekat pada individu warga, sedang individu warga diatur kebebasannya melalui
hukum negara. Hukum negara dibentuk berdasar nilai-nilai Agama, demokrasi,
kemanusiaan, keadilan, dan lain-lain.
Pancasila
sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Disila pertama itu penegasan pengakuan
adanya Tuhan. Selain Pancasila, juga UUD 1945 dan UU.
Kalau
negara liberal, negara tidak mengatur agama dan agama tidak mengatur negara.
Beda dengan Indonesia, sebagai negara demokrasi. Negara mengatur Agama, dan nilai-nilai
Agama dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa.
Kalau
faham komunis seperti berlaku dibeberapa negara, memang tidak mengakui adanya
Tuhan. Sekitar 10% penduduk dunia memang tdk beragama, atau tidak mengakui
adanya Tuhan. Tapi Indonesia adalah negara ber-Tuhan, Ketuhanan Yang Maha Esa
(sila pertama) dan itu dianut oleh seluruh penduduk Indonesia. Karena penduduk
Indonesia seluruhnya beragama. Agama yang diakui Islam Kristen, Katolik, Hindu,
Budha. Dengan demikian, maka Negara dan Agama tidak bisa dipisahkan.
Pandangan
Agama-agama tentang Pancasila itu final, tidak ada lagi perbedaan dan
perdebatan.
Di
Islam, dialog Natsir dan Bung Karno telah selesai dan final tentang Pancasila.
Baca juga : Akhmad Bumi : KPK jangan Kalah Gertak dengan Penjahat
Baca juga : Akhmad Bumi : KPK jangan Kalah Gertak dengan Penjahat
Pandangan
Natsir tentang Islam Indonesia, Natsir menggunakan kerangka mayoritas, olehnya
Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara dengan
alasan-alasan universal sampai pengakuan adanya kedaulatan Tuhan.
Bung
Karno berangkat pada perspektif Islam sebagai ide dalam praktik bernegara
dengan argumentasi multi kultur, etnis dan golongan di Indonesia, Islam perlu
mengayomi semua itu. Bung Karno beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik,
menjadi bagian dari semangat ke-Indonesiaan.
Olehnya
dalam perdebatan tsb telah ada titik temu, sehingga tidak ada lagi ketengan.
Pancasila bersanding harmonis dengan nilai-nilai Agama sebagai kerangka
pandangan kehidupan berbangsa.
Seperti
sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, ditafsirkan dgn firman Allah
"Katakanlah (Muhamad) bahwa Allah itu Esa". Sila kedua, dapat dibaca
dalam QS Ar- Rahman : 8 "Tegakkanlah timbangan dengan keadilan dan jngan
sekali-kali kamu berlaku curang...". Sila ketiga, baca didalam Qs al-
Imran : 103 "Berpegang teguhlah kamu pada agama Allah dan janganlah kamu
berpecah belah. Demikian juga sila keempat dan kelima, baca dalam Qs an-Nahl :
125 dan hadits nabi lainnya. Demikian juga agama-agama disebutkan dalam al
Kitab.
Oleh
karenanya, kecurigaan sebagian kelompok yang hendak merubah bentuk negara
Indonesia menjadi negara agama adalah tidak benar, a historis.
Agama
menjadi urusan pribadi setiap orang dengan Tuhan bukan berarti mengesampingkan
urusan kemanusiaan lain dan negara.
Dan
bukan pula menafikan Tuhan dalam gerak kehidupannya.
Baca juga : Perilaku Curang Membuat Demokrasi Cacat
Baca juga : Perilaku Curang Membuat Demokrasi Cacat
Manusia
menjadi sempurna karena terlibat dalam perjuangan kesempurnaan umat manusia.
Manusia sempurna adalah manusia jihad dan ijtihad, manusia syair dan pedang,
keyakinan dan pengetahuan.
Gagasan
apapun yg lahir dari seseorg pasti dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
Pernyataan presiden Jokowi di Tapanuli Tengah Sumut, mengarah pada faham
liberal yang memisahkan atau meniadakan Agama dan Negara. Ini tdk sesuai dengan
falsafah Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara.
Kita
berharap, agar Presiden Jokowi lebih bijak, lebih mendalami sejarah bangsa,
kedalaman referensi tentang Pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak menjadi a
historis dari setiap pernyataan sehingga tidak bertentangan dengan semangat
Pancasila dan UUD 1945. (red/ab)