Indonesia Negara Beragama

Indonesia Negara Beragama
Oleh : Akhmad Bumi

(Wakil Ketua Brigade Nusantara)
Jakarta, IMC - Pernyataan Presiden Jokowi di Tapanuli Tengah Sumatera Utara (24/3) tentang pemisahan Agama dan politik perlu kita sesalkan. Pemisahan Agama dan Politik sama dengan pemisahan Agama dan Negara.
Hanya di negara liberal yg menganut konsep negara tanpa Tuhan, pemisahan Negara dan Agama.
Di negara liberal, tidak menyebutkan kata Agama atau Tuhan dalam konstitusi Negara mereka yang merupakan hukum tertinggi negara. 
Meskipun sekitar 90% penduduk dunia adalah beragama.
Agama ada disetiap sendi kehidupan, dari rumah hingga ke ke gedung-gedung pemerintah, menjadi urat nadinya, penentu benar dan salah.
Boleh-boleh saja pernyataan Presiden demikian, tapi kita perlu membongkar ulang dasar negara dan konstitusi negara Indonesia, karena Pancasila sila pertama mengakui adanya Tuhan, artinya agama dan negara tidak bisa dipisahkan.
Di zaman jahilia kehidupan manusia penuh kegelapan, kemungkaran, kedzaliman, kebiadaban, kebejatan moral, dan lain-lain karena agama tidak menjadi panduan, hidup seolah tanpa harapan.

Baca juga : Korupsi dalam Perspektif HAM
Kemungkaran yang terjadi, atas nama demokrasi dan HAM dianggap sebagai hal yang wajar. HAM melekat pada individu warga, sedang individu warga diatur kebebasannya melalui hukum negara. Hukum negara dibentuk berdasar nilai-nilai Agama, demokrasi, kemanusiaan, keadilan, dan lain-lain.
Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Disila pertama itu penegasan pengakuan adanya Tuhan. Selain Pancasila, juga UUD 1945 dan UU.
Kalau negara liberal, negara tidak mengatur agama dan agama tidak mengatur negara. Beda dengan Indonesia, sebagai negara demokrasi. Negara mengatur Agama, dan nilai-nilai Agama dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa.
Kalau faham komunis seperti berlaku dibeberapa negara, memang tidak mengakui adanya Tuhan. Sekitar 10% penduduk dunia memang tdk beragama, atau tidak mengakui adanya Tuhan. Tapi Indonesia adalah negara ber-Tuhan, Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama) dan itu dianut oleh seluruh penduduk Indonesia. Karena penduduk Indonesia seluruhnya beragama. Agama yang diakui Islam Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Dengan demikian, maka Negara dan Agama tidak bisa dipisahkan.
Pandangan Agama-agama tentang Pancasila itu final, tidak ada lagi perbedaan dan perdebatan.
Di Islam, dialog Natsir dan Bung Karno telah selesai dan final tentang Pancasila.

Baca juga : Akhmad Bumi : KPK jangan Kalah Gertak dengan Penjahat
Pandangan Natsir tentang Islam Indonesia, Natsir menggunakan kerangka mayoritas, olehnya Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara dengan alasan-alasan universal sampai pengakuan adanya kedaulatan Tuhan.
Bung Karno berangkat pada perspektif Islam sebagai ide dalam praktik bernegara dengan argumentasi multi kultur, etnis dan golongan di Indonesia, Islam perlu mengayomi semua itu. Bung Karno beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik, menjadi bagian dari semangat ke-Indonesiaan.
Olehnya dalam perdebatan tsb telah ada titik temu, sehingga tidak ada lagi ketengan. Pancasila bersanding harmonis dengan nilai-nilai Agama sebagai kerangka pandangan kehidupan berbangsa.
Seperti sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, ditafsirkan dgn firman Allah "Katakanlah (Muhamad) bahwa Allah itu Esa". Sila kedua, dapat dibaca dalam QS Ar- Rahman : 8 "Tegakkanlah timbangan dengan keadilan dan jngan sekali-kali kamu berlaku curang...". Sila ketiga, baca didalam Qs al- Imran : 103 "Berpegang teguhlah kamu pada agama Allah dan janganlah kamu berpecah belah. Demikian juga sila keempat dan kelima, baca dalam Qs an-Nahl : 125 dan hadits nabi lainnya. Demikian juga agama-agama disebutkan dalam al Kitab.
Oleh karenanya, kecurigaan sebagian kelompok yang hendak merubah bentuk negara Indonesia menjadi negara agama adalah tidak benar, a historis.
Agama menjadi urusan pribadi setiap orang dengan Tuhan bukan berarti mengesampingkan urusan kemanusiaan lain dan negara.
Dan bukan pula menafikan Tuhan dalam gerak kehidupannya.

Baca juga : Perilaku Curang Membuat Demokrasi Cacat
Manusia menjadi sempurna karena terlibat dalam perjuangan kesempurnaan umat manusia. Manusia sempurna adalah manusia jihad dan ijtihad, manusia syair dan pedang, keyakinan dan pengetahuan.
Gagasan apapun yg lahir dari seseorg pasti dipengaruhi oleh ideologi tertentu. Pernyataan presiden Jokowi di Tapanuli Tengah Sumut, mengarah pada faham liberal yang memisahkan atau meniadakan Agama dan Negara. Ini tdk sesuai dengan falsafah Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara.
Kita berharap, agar Presiden Jokowi lebih bijak, lebih mendalami sejarah bangsa, kedalaman referensi tentang Pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak menjadi a historis dari setiap pernyataan sehingga tidak bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. (red/ab)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال