Tunjukkan Aksara Sunda Pada Dunia

Penulis : Rida Pranata Sandi (*)
Di tengah keadaan Bangsa yang semakin tidak jelas arah pandangnya, sudah dapat dipastikan menjadikan dampak terhadap tatanan budaya, sehingga ikut terbawa arus tak menentu. Sungguh hal ini semakin terasa memprihatinkan.

Namun demikian kita sebagai putra-putri Bangsa yang cinta terhadap akar budaya leluhur, tentunya tak boleh serta merta terseret keadaan dengan segala kesemrawutannya terlepas apapun yang terjadi pada Bangsa ini adalah kewajiban kita yang masih peduli untuk berfikir bagaimana cara berupaya agar adab, adat dan budaya Bangsa tetap terjaga dan terpelihara kelestariannya.

Demikian pula halnya dengan salahsatu ciri identitas Bangsa Tatar Sunda (Jawa Barat) yang semakin tampak pudar ditelan persaingan arus modernisasi zaman yang kian waktu kian mengikis akar budaya yang ada.

Aksara daerah atau aksara tradisi adalah ciri, jati diri dan kebanggaan bangsa atau suku bangsa pemilik tradisi tersebut. Hal ini sedikitnya berkaitan dengan tiga hal.

Pertama, Bahwa aksara tradisi akan langsung menunjuk kepada satu bangsa yang menjadi pemilik aksara tersebut. Kedua, kenyataan tidak semua bangsa di dunia ini memiliki sistem aksaranya sendiri. Ketiga, bahwa aksara tradisi adalah sumber pembangunan jati diri bangsa yang keberadaannya akan menjadi kebanggan bangsa tersebut.

Keterkaitan diantara tiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Bahwa jika ciri bangsa tersebut tidak dipelihara, maka lunturlah hubungan ciri dengan yang dicirikannya. Apabila Aksara Sunda tidak dipelihara atau sama sekali tidak digunakan lagi, maka akan hilanglah fungsi Aksara Sunda sebagai aspek budaya yang menunjuk langsung kepada masyarakat Sunda sebagai pemiliknya.

2. Bahwa aksara adalah suatu bentuk kemajuan budaya. Kemampuan menulis artinya kemampuan mencipta dan menggunakan aksara, jelas merupakan salah satu bukti pencapaian kemajuan budaya dari bangsa yang memiliki kemampuan tersebut. Hal ini adalah salah satu unsur kebanggan suatu bangsa. Sebab, tidak semua bangsa memiliki aksara daerah atau tidak semua bangsa memiliki kemampuan menulis.

Bahwa aksara adalah sarana perekam nilai-nilai pokok budaya bangsa. Hal ini sebagaimana terkandung dalam tulisan-tulisan pada prasasti, naskah kuno, dan artefak sejarah lainnya yang menggunakan aksara tradisi.

Artefak-artefak sejarah itu mengandung nilai pokok yang menjadi kepribadian bangsa pemilik aksara tersebut. Nilai-nilai pokok tersebut dapat direvitalisasi sehingga menjadi jati diri atau kepribadian yang kokoh dari bangsa pemilik aksara tersebut.

Apabila suatu bangsa berhasil memelihara dan merevitalisasi nilai-nilai pokoknya, sehingga mampu menjadi pemenang atau minimal dapat mempertahankan eksistensinya di tengah persaingan bangsa-banga saat ini, maka, sepatutnya bangsa tersebut bangga terhadap keberadaan aksara tradisinya.

Berdasarkan Landasan Hukum

Aksara Sunda adalah hasil karya ortografi masyarakat Sunda melalui perjalanan sejarahnya sejak sekitar abad 5 M yang lalu hingga saat ini.

Keberadaannya perlu diperhatikan dan dikembangkan. Masyarakat Jawa Barat melalui wakil-wakilnya di DPRD Jabar dan pemerintah Provinsi Jabar telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk pemeliharaan aksara, bahasa, dan sastra daerah, yaitu perda No. 5 tahun 2003 yang kemudian diperbaharui menjadi Perda No. 14 Tahun 2014 tentang pemeliharaan, aksara, bahasa, dan sastra daerah. Terkait dengan SK Gubernur No. 434/SK.614-DIS.PK/99 tentang pembakuan Aksara Sunda.

“Dengan berdasarkan latar belakang paparan di atas keberadaan Sanggar Kharisma Sunda Sukabumi merupakan sebuah wadah atau sanggar yang mengkhususkan diri berkiprah dalam pelestarian seni dan budaya yang didirikan sejak 6 tahun yang lalu hingga kini tetap konsisten dengan visi dan misinya untuk berupaya keras agar dapat mensosialisasikan Aksara Sunda yang dikembangkan dengan bentuk kreatifitas berupa karya seni reka Aksara Sunda (Kaligrafi Aksara Sunda).

Dalam perjalanan kiprahnya tentu saja bukan hal yang mudah dikarenakan budaya aksara masih merupakan sesuatu yang langka dalam penggunaannya. Namun dengan kepedulian yang tinggi, keinginan yang besar dan kerasnya upaya, hingga saat ini keberadaan sanggar Kharisma Sunda telah menunjukkan sebuah kemajuan dengan membaiknya respon serta ketertarikan masyarakat untuk ingin mengenal, mempelajari dan memahami Aksara Sunda semakin memperlihatkan antusiasnya.

Hal ini tentu saja menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi saya selaku pendiri sanggar Kharisma Sunda sekaligus penggagas Seni Reka Aksara Sunda di Sukabumi”.

Sebagai bukti dari penggalian potensi Aksara Sunda, kini sudah bisa terlihat pada bermacam bentuk produk yang dituangkan kedalam berbagai media menggunakan Aksara Sunda dengan seni reka-nya.

Harapan besar dapat menjadi motivasi sebagai penggugah kreatifitas masyarakat lainnya dalam pengembangan selanjutnya dan seterusnya, sehingga wujud kemunculan dari Aksara Sunda bisa lebih terlihat jelas dalam berbagai kreasi seni, sebagai kekayaan budaya dan ciri identitas bangsa Tatar Sunda seutuhnya.

Untuk lebih memantapkan upaya pensosialisasian Aksara dan Seni Reka Aksara Sunda, saya ingin menuangkan gagasan agar ada pencanangan hari Aksara Sunda Satatar Pasundan di setiap Tahun yang bertepatan dengan hari Aksara Sedunia.

Semoga hal ini mendapat dukungan dan respon positif dari semua pihak, guna memaksimalkan pengimplementasian perda secara lebih merata di seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga Aksara Sunda benar-benar bisa menunjukkan ciri identitasnya bagi masyarakat Tatar Sunda, bukan hanya sekedar di wilayah lokal (Jawa Barat) ataupun nasional tapi bisa dengan bangga untuk ditunjukkan kepada dunia.
(*) Pendiri Sanggar Kharisma Sunda/ Penggagas dan Pegiat Seni Reka Aksara Sunda

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال