Diduga Pajak Kopkar Mon Madu PTPN I Menunggak Hingga 10 Milyar

Langsa, IMC - Diduga tunggakkan pajak dari Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu PTPN I sejak tahun 2010 hingga kini diperkirakan mencapai sekitar 10 sampai 13 milyar rupiah. Hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi karyawan perusahaan perkebunan tersebut yang merupakan sebagai anggota koperasi itu. 

Kopkar Mon Madu PTPN I yang seharusnya menjadi penyokong perekonomian bagi seluruh karyawan perusahaan tersebut, kini malah menjadi hancur dan amburadul. 

Perlu diketahui, Koperasi Mon Madu PTPN I yang berdiri sejak tahun 1989 itu seharusnya menjadi suatu koperasi yang sehat. Apa lagi persediaan lahan pekerjaannya disediakan oleh pihak manajemen PTPN I diantaranya, pengangkutan CPO, TBS, pekerjaan pemeliharaan dan lainnya.

"Dengan anggota Kopkar Mon Madu PTPN I sejumlah 5000 orang lebih, semestinya koperasi tersebut dapat menunjang kesejahteraan para karyawan," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan nama saat ditemui LintasAtjeh.com, Rabu (11/04/2018), di Langsa. 

Ia menjelaskan, untuk menjadi anggota koperasi ini harus membayar uang administrasi atau simpanan pokok sebesar Rp.5000. Sementara iuran wajib karyawan pelaksana (Karpel) Rp.2000/bulan, iyuran dari karyawan pimpinan (Karpim) sebesar Rp.10000/bulan dan setingkat Kabag Rp.20000/bulan.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, saat ini Kopkar Mon Madu terindikasi dalam kondisi amburadul. Pasalnya Manager Koperasi Mon Madu berinisial HD sudah mengundurkan diri, begitu juga dengan sejumlah pengurus lainnya. Hal itu diduga akibat adanya tekanan dari pihak manajemen Kopkar.

Hingga saat ini, tidak diketahui secara persis mengapa sejumlah pengurus tersebut mengundurkan diri. Namun dari informasi yang beredar di internal koperasi, pengunduran diri sejumlah pengurus itu dikarenakan mereka merasa tidak nyaman dan tidak dapat bekerja dengan baik akibat manajemen yang semrawut, kacau serta ada dugaan tekanan.

Menurut sumber lainnya, saat ini operasional angkutan TBS dan CPO diduga sudah di ambang kelumpuhan. Begitu juga dengan sisa hasil keuntungan dari koperasi, tidak jelas atau tidak transparan berapa yang harus diberikan dan diterima oleh para karyawan anggota koperasi.

Sementara itu, mantan Manajer Koperasi Mon Madu HD saat dikonfirmasi Wartawan melalui telepon selular, Kamis (12/04/2018) lalu mengatakan bahwa dirinya sudah berhenti dari koperasi tersebut. 

"Saya sudah berhenti dan pensiun, karena sudah tidak tahan bekerja seperti gitu lagi. Terkait masalah koperasi silakan hubungi Fadhil," ujarnya. 

Sejumlah sumber dari karyawan yang menjadi anggota Kopkar Mon Madu PTPN I seperti PKS Kebun Tanjung Seumentoh, Kebun Lama dan Kebun Baru kepada LintasAtjeh.com menyampaikan harapannya agar intansi terkait seperti pihak Kepolisian, Kejati, maupun Holding PTPN III untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh koperasi tersebut. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال