Malang, IMC--- Kepala Biro Administrasi dan
Akademik Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Ir. Edyson Indrawan, MP
ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2017) kemarin, sekitar pukul 08.45
WIB mengatakan, Ujian Akhir Semester (UAS) semester Genap Tahun akademik 2016/2017
bagi mahasiswa-mahasiswi Unitri, sudah dimulai sejak Senin (10/7) dan akan
berakhir pada Senin (17/7) pekan depan. Dan yang mengikuti UAS hanya 5.234
orang yang telah melunasi SPP dan DPP
Dijelaskannya,
UAS semester genap tahun ajaran 2016/2017, sudah diikuti semua
mahasiswa-mahasiswi yang telah melunasi keuangannya. Dan bagi sebagian
mahasiswa-mahasiswi yang belum melunasi keuangannya, tidak diperkenankan mengikuti
UAS.
“Yang ikut
UAS semester genap sesuai Kartu Rencana Studi (KRS) cuman 5.234 orang. Sisanya
tidak ikut UAS karena belum membayar sisa tunggakannya. Ini aturan yang sudah
dibuat dan harus ditaati oleh setiap mahasiswa-mahasiswi Unitri,” katanya
dengan ekspresi serius.
Kebijakan
Biro Akademik Unitri, sambung Edyson, tidak bisa diganggu gugat oleh
mahasiswa-mahasiswi yang tidak diizinkan mengikuti UAS. “Ini hak mutlak dari
Akademik. Ya, harus ditaati oleh mahasiswa-mahasiswi yang kuliah di sini
(Unitri, red),” tegasnya.
Bagi
mahasiswa-mahasiswi yang tidak diizinkan mengikuti UAS, menurutnya, setiap
mahasiswa-mahasiswi yang masih kuliah di Unitri, sebaiknya melakukan
introspeksi diri supaya ke depannya ketika diadakan UAS atau UTS, sudah harus melakukan
pelunasan keuangan.
“Sebagai
mahasiswa-mahasiswi, harus bertanya diri. Apakah saya sudah membayar lunas uang
kuliah (SPP) dan uang pembangunan (DPP) atau belum? Kalau belum membayar
(melunasi), kenapa? Jangan hanya mau mempersalahkan kampus. Jangan hanya mau
mempersalahkan dosen. Jangan hanya mau mempersalahkan akademik dan keuangan,”
tegasnya lagi, sembari memperbaiki posisi kaca matanya.
Disinggung
mengenai mahasiswa-mahasiswi yang sudah lama kuliah di Unitri, tetapi belum
diwisuda, apakah tetap membayar biaya kuliah?
Dengan
tenang, Edyson mengatakan tetap membayar karena sudah merupakan aturan yang
harus ditaati bersama. “Saya ingin tegaskan, tidak boleh sampai semester 14.
Kalau lebih, maka mahasiswa atau mahasiswi yang bersangkutan langsung di DO kan
dari kampus,” jawabnya.
Dirinya juga
mempersilahkan untuk bertanya atau meminta data dari masing-masing fakultas
mengenai jumlah mahasiswa-mahasiswi yang sudah di DO dari Unitri. “Silahkan
ditanya ke fakultas masing-masing, biar tahu berapa banyak yang sudah di DO. Ke
sini untuk kuliah, bukan untuk menjadi mahasiswa dan mahasiswi abadi. Kalau
berpikiran seperti itu, sebaiknya tidak usah kuliah. Pulang kampung dan kerja
bantu orangtua,” katanya memberi saran.
Selain itu,
dirinya dengan jujur mengatakan, “Bapak Rektor Prof. Dr. Ir Wani Hadi Utomo,
itu tidak pernah membebani setiap mahasiswa-mahasiswi Unitri untuk membayar
mutlak. Tidak demikian. Bapak Rektor itu punya hati, dan sangat bijaksana
sekali. Beliau selalu mengutamakan kemanusiaan. Malahan Bapak Rektor
mengingatkan bahwa harus selalu dikomunikasikan secara baik-baik dengan pihak
keuangan, kalau apabila mahasiswa-mahasiswi yang bersangkutan belum melunasi
SPP dan DPP biar supaya dikasih izin mengikuti UAS. Cuman itu saja. Tapi,
kebanyakan mahasiswa-mahasiswi, salah menggunakan uang yang dikirim orangtua
dari kampung. Masa, uangnya orangtua untuk dipakai buat bayar uang SPP dan DPP,
malah dipakai buat senang-senang. Yang salah siapa?” tanyanya bernada retoris.
Sesuai
pantauan wartawan di lapangan menyebutkan, benar adanya bahwa ternyata masih
banyak mahasiswa-mahasiswi Unitri yang tidak diizinkan mengikuti UAS Semester
Genap Tahun 2016/2017, dikarenakan belum melakukan pelunasan SPP dan DPP.
Terpampang
nama-nama mahasiswa-mahasiswi Unitri sesuai fakultas, program studi, angkatan,
dan semester, yang ditempel di salah satu sudut gedung bagian kemahasiswaan. (Felix)