Antisipasi Kesalahan, 22 Guru di Sambas Koreksi Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional Secara Silang


Sambas | Kalbar, IMC – Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Subah resmi membuka kegiatan pengkoreksian hasil Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun ajaran 2016/2017, bertempat di SMP Negeri 4 Subah Kab. Sambas Kalimantan Barat, Sabtu, (22/4/2017).
Kegiatan tersebut berkaitan dengan telah dilaksanakannya US dan USBN tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Sambas Kalimantan Barat beberapa hari lalu.
Untuk SMP, ujian serentak dilaksanakan dari tanggal 12 s.d. 19 April 2017. Sementara itu, pelaksanaan ujian untuk MTs waktunya lebih lama, yakni dari tanggal 12 s.d. 21 April 2017.
Penambahan waktu ujian untuk MTs karena selain US dan USBN, peserta didik MTs harus mengikuti UAMBN, yaitu Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional, yang materinya mencakup mata pelajaarn agama, seperti Bahasa Arab, Aqidah Ahlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Fiqih.


Masrodi, S.Pd., selaku Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Subah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pengkoreksian hendaknya dilakukan secermat dan seteliti mungkin, agar tidak ada peserta didik yang dirugikan karena keteledoran dan ketidaktelitian korektor.

"Hendaknya proses pengkoreksian hasil lembar jawab siswa dilakukan secermat dan seteliti mungkin, jangan sampai ada peserta didik yang dirugikan dalam proses pengkoreksian," pesan Masrodi, S.pd. kepada para guru yang menjadi korektor.
Menurut Purnomo, selaku Ketua MKKS Sub-Rayon 8 Kecamatan Subah menjelaskan bahwa, pengkoreksian dilakukan sebanyak dua kali untuk setiap lembar jawaban, yaitu dikoreksi oleh Korektor 1 dan selanjutnya dikoreksi ulang oleh Korektor 2.
Oleh sebab itu, diperlukan sebanyak 22 guru dari kecamatan subah selaku korektor yang akan mengoreksi hasil ujian siswa secara silang,” ujarnya.

 Lebih jauh, Purnomo menambahkan, untuk menghindari kecurangan dalam pengoreksian, di dalam lembar jawaban peserta didik tidak terdapat identitas sekolah maupun identitas peserta didik, sehingga korektor tidak akan tahu hasil peserta didik mana yang sedang dikoreksi, untuk itu di dalam lembar jawab peserta didik hanya tertera kode sekolah dan kode peserta didik.
Peserta ujian pada tahun ajaran 2016/2017 untuk tingkat Kabupaten Sambas sebanyak 8753 siswa yang diikuti oleh 137 sekolah. Sedangkan untuk Kecamatan Subah diikuti oleh 8 sekolah dengan jumlah peserta 273 siswa.

Dengan berakhirnya pelaksanaan Ujian Sekolah, maka beban yang masih harus dilakukan oleh peserta didik adalah tinggal menunggu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang juga merupakan salah satu komponen utama dalam pencapaian kelulusan peserta didik, yang akan dilaksanakan pada tanggal 2, 3, 4, dan 8 Mei 2017.
Selain Ujian Nasional sebagai komponen utama kelulusan, sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi nilai Raport peserta didik dari semester 1 hingga semester 5, Ujian Praktik, dan Ujian Sekolah serta USBN. (Ehsa)
Penulis : Eko Hadi Saputra
Editor : Fiona





Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال