Kejaksaan melalui Datun dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur


Jakarta, IMC - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT. PP (Persero) Tumiyana. Nota kesepakatan yang terjalin merupakan bentuk dukungan Kejaksaan RI, khususnya Bidang Datun, terhadap program percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah. “Pemerintah ingin menggenjot pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tugas kami adalah menjaga agar proses percepatan tersebut tidak melanggar aturan hukum,” kata Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi di Jakarta, Kamis (23/3).
Pertimbangan hukum yang diberikan Bidang Datun Kejaksaan merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, dimana aspek pencegahan lebih dikedepankan dibanding penindakan. Presiden Joko Widodo ingin penegakan hukum tidak mengganggu pembangunan ekonomi. “Kami mewujudkan instruksi Presiden Jokowi melalui program Indonesia Mencegah. Lewat program ini, kami tidak hanya berusaha mencegah korupsi dan pelanggaran hukum lain tetapi juga tumpang tindih regulasi,” ujar Jamdatun.
Foto : Penandatanganan Nota Kesepakatan antaraPP dengan Kejaksaan 
Lebih lanjut Jamdatun mengatakan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara optimal. JPN dapat memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).  
Dirut PT. PP Persero mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur membuka celah terjadinya pelanggaran hukum. Apalagi, lanjutnya, di lapangan sering kali terjadi enginering process mendahului legal process. “Untuk itu dibutuhkan pendampingan hukum, supaya apa yang kami lakukan tidak melanggar rambu-rambu yang ada,” kata Dirut PT. PP (Persero).
Percepatan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu tema penting yang dilaporkan Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Selasa, 16 Agustus 2016. Menurut Presiden Jokowi, pembangunan infrastruktur merupakan cara untuk mengentaskan kemiskinan, ketimpangan, dan kesenjangan sosial.
Presiden Jokowi menilai, percepatan pembangunan infrastruktur dapat menghasilkan pemerataan pembangunan yang akhirnya akan berujung pada konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan sosial. Akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan, pelabuhan, bandara, dan rel kereta api, sedangkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis mencakup pembangkit listrik, telekomunikasi, irigasi, serta perumahan rakyat. (Ti/kejagung/ muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال