JAKARTA – Rumah tangga Maya Agustini dan Wisnu Wijayanta kembali menjadi sorotan publik. Setelah lebih dari dua dekade bersama, termasuk delapan tahun berpacaran sebelum menikah, Maya mengaku baru menyadari sisi lain suaminya yang perfeksionis, arogan, memiliki OCD, hanya percaya pada sains, dan cenderung menutup diri dari lingkungan sosial.
“Ini tantangan yang sangat berat, sebab saya berasal dari dunia aktivisme sosial dengan berbagai pencapaian, seperti menciptakan 1.000 lagu anak hanya dalam enam bulan, berkolaborasi dengan tokoh nasional seperti AMS (almarhum) dan Kak ST dalam proyek 10 Hak Anak, serta menggagas Anugerah Anak Indonesia di Gelora Bung Karno,” ungkap Maya, Sabtu (6/9/2025).
Maya menuturkan, perubahan sikap Wisnu mulai terasa sejak ia menjabat Sales Director di OR dan terlibat dalam proyek besar bersama perusahaan BUMN TLKM pada 2019. Sejak saat itu, Wisnu dianggap semakin menjauh, baik secara emosional maupun fisik. Bahkan, dalam salah satu putusan Pengadilan Agama, tercatat bahwa perasaan cintanya kepada Maya sudah mulai pudar sejak 2013.
Pada 2015, Maya mengaku menemukan bukti perselingkuhan Wisnu dengan KA, orang dekatnya yang pernah bekerja di perusahaan yng sama namun sopir pribadinya menghilang bersama keluarganya dan diduga dilindungi oleh Wisnu.
Dari keterangan yang lain dari sejumlah saksi menyebutkan bahwa Wisnu diduga pernah tinggal bersama seorang mantan pramugari di Ritz Carlton Residences. Sebelum meninggalkan Maya, sang istri sempat menemukan dokumen proyek BUMN yang diduga berkaitan erat dengan jabatan Wisnu sebagai sales director kala itu.
“Diduga kini Wisnu bersembunyi di balik pengacaranya,yang terus mengikuti keinginan Wisnu untuk tidak menemui saya. Padahal saya dalam kondisi sakit serius: gagal ginjal, pernah pendarahan otak, sepsis, koma, memakai kantong kolostomi, hingga menderita batu empedu,” jelas Maya.
Ia juga mengatakan Wisnu menceraikan dirinya dengan menggunakan surat keterangan psikolog RS Carolus Salemba yang menyebut Maya membahayakan, meski tidak pernah ada diagnosis gangguan mental sebelumnya.
“Wisnu dan SSAJ menggunakan surat dengan keterangan tidak benar dari RS Carolus untuk meyakinkan keluarga dan instansi negara sehingga saya merasa ditelantarkan dan mengalami KDRT psikis,” ujarnya.
Keluarga besar Haji Abdul Rochim pun turun tangan, menuntut tanggung jawab keluarga Wisnu. Kedua orang tuanya, BS dan EWR, yang tinggal di Godean, Margodadi, Yogyakarta, serta adik kandungnya SP, pemilik Klinik Gigi CLV di Palembang, ikut disorot. SP bahkan dituding memberikan kesaksian palsu di Pengadilan Agama Depok.
Meski Pengadilan Agama telah memerintahkan Wisnu menemui Maya dengan pendampingan tokoh agama, Wisnu bersikeras menolak, bahkan menyatakan tidak akan bertemu 100 persen meskipun diperintahkan oleh siapa pun.
Kendati demikian, Maya masih berharap Wisnu berani bertindak ksatria, menghadapi masalah dengan terhormat, dan tidak terus menghindar. Terlebih, Wisnu pernah berjanji bahwa jika pernikahan berakhir, hubungan mereka tetap bisa dijaga dengan baik sebagai saudara atau sahabat.
Menurut Maya, pengingkaran janji pernikahan memang tidak diatur secara eksplisit dalam KUHPerdata, namun bisa dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) jika memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan.
“Janji itu diabaikan. Saya diperlakukan seperti sampah ketika dia sudah tidak menginginkan saya. Bahkan talak pun akan dibacakan oleh kuasa hukumnya, bukan oleh dia sendiri,” tambahnya.
Pada mediasi di Pengadilan Agama, Wisnu datang dengan pengawalan aparat kepolisian dan sejumlah pengacara karena menganggap Maya sebagai ancaman bagi keselamatannya.