LEBAK - Sebuah kabel listrik menjalar seperti ular di antara rimbunnya hutan Perhutani Cibobos, Lebak Selatan, mengarah ke lokasi tambang batu bara ilegal. Di tempat inilah, awal Agustus 2025, nyawa Uci (37) pekerja tambang, melayang sia-sia akibat sengatan listrik.
Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Lebih dari itu, ia membongkar praktik mafia listrik yang melibatkan oknum internal PLN. Investigasi mendalam mengungkap jaringan suplai energi ilegal yang mengalirkan listrik negara ke tambang haram, dengan indikasi kuat pembiaran sistemik.
Lokasi tambang ilegal ini tak lagi bergantung pada genset yang berisik. Aliran listrik stabil yang mereka nikmati jelas berasal dari sambungan profesional. "Kalau pakai genset pasti ribut. Ini sunyi tapi listriknya lancar," tutur seorang warga yang enggan disebut namanya.
Jejak kabel yang kami telusuri bermuara di permukiman warga yang terhubung jaringan PLN. Namun, status legalitas sambungan ini masih menjadi teka-teki yang belum terjawab.
Koalisi Aktivis Bersatu yang terdiri dari RPM dan PKN menuding adanya permainan kotor oknum PLN. "Mustahil tambang ilegal bisa dapat listrik tanpa backing dari dalam," tegas Imam Apriyana dari RPM.
Fam Fuk Thjong dari PKN menambahkan, "Ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terstruktur yang merugikan negara."
Data investigasi menunjukkan pola serupa di tiga lokasi tambang ilegal lain di Lebak Selatan sejak 2023. Koalisi mendesak:
- Pecat Kepala ULP Malingping
- Copot Kepala UP3 Banten Selatan
- Turunkan Kepala PLN UID Banten
- Audit menyeluruh sambungan listrik ilegal
Hingga berita ini tayangkan, PLN UP3 Banten Selatan tetap menutup mulut. Permintaan wawancara kami belum juga digubris.
Kematian Uci membuka borok baru: listrik negara yang seharusnya menghidupi rakyat, justru mengalir ke tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengorbankan nyawa. Sampai kapan permainan kotor ini akan dibiarkan?