![]() |
Kejari Nabire Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kerukunan dan Toleransi |
Nabire, IMC – Kejaksaan Negeri Nabire melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di
Aula Kejari Nabire, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dipimpin dan dibuka langsung
oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H.
Rapat koordinasi
tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pimpinan dari berbagai lembaga
strategis, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire, para tokoh dari
masing-masing agama, serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Kabupaten Nabire.
Kehadiran
berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa menjaga kerukunan dan mencegah potensi
konflik akibat aliran kepercayaan menyimpang merupakan tanggung jawab kolektif,
bukan semata-mata tugas satu institusi.
Dalam rapat
tersebut, materi dan arah diskusi dipandu oleh Kepala Subsekssi B Bidang
Intelijen, Johan Mauri, S.H. Ia menekankan pentingnya membangun sistem deteksi
dini yang responsif terhadap indikasi munculnya aliran sesat yang dapat
mengganggu harmoni kehidupan sosial di Nabire.
“Pendekatan
yang kami dorong adalah yang persuasif dan dialogis, agar setiap persoalan
terkait aliran kepercayaan dapat ditangani secara bijak, tidak menimbulkan
ketegangan di tengah masyarakat,” ujar Johan.
Kajari Nabire,
Mohammad Harun Sunadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui forum PAKEM
ini, sinergi lintas sektor dan institusi menjadi sangat vital dalam upaya
menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat.
"Rapat
koordinasi ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita semua
dalam menjaga kedamaian, memperkuat toleransi, serta membangun persatuan di
atas keberagaman yang kita miliki," ungkapnya.
Kegiatan ini
diakhiri dengan penekanan bahwa kolaborasi yang erat antara aparat penegak
hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat harus terus dijaga dan
diperkuat guna mencegah potensi konflik sosial yang bersumber dari
kesalahpahaman terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan. (Muzer)