Kejari Nabire Gelar Rakor PAKEM, Tegaskan Sinergi Jaga Kerukunan dan Toleransi

 

Kejari Nabire Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kerukunan dan Toleransi


Nabire, IMC – Kejaksaan Negeri Nabire melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Nabire, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pimpinan dari berbagai lembaga strategis, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire, para tokoh dari masing-masing agama, serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire.

Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik akibat aliran kepercayaan menyimpang merupakan tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata tugas satu institusi.

Dalam rapat tersebut, materi dan arah diskusi dipandu oleh Kepala Subsekssi B Bidang Intelijen, Johan Mauri, S.H. Ia menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini yang responsif terhadap indikasi munculnya aliran sesat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan sosial di Nabire.

“Pendekatan yang kami dorong adalah yang persuasif dan dialogis, agar setiap persoalan terkait aliran kepercayaan dapat ditangani secara bijak, tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat,” ujar Johan.

Kajari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui forum PAKEM ini, sinergi lintas sektor dan institusi menjadi sangat vital dalam upaya menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat.

"Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita semua dalam menjaga kedamaian, memperkuat toleransi, serta membangun persatuan di atas keberagaman yang kita miliki," ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penekanan bahwa kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat harus terus dijaga dan diperkuat guna mencegah potensi konflik sosial yang bersumber dari kesalahpahaman terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال