![]() |
Kejari Sintang Luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah Hybrid Learning, Cegah Bullying Sejak Dini |
Sintang, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang resmi meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Hybrid Learning pada Jumat (18/7/2025). Program ini merupakan inovasi dari Bidang Intelijen Kejari Sintang dalam upaya pencegahan praktik perundungan (bullying) di kalangan pelajar tingkat SMP, dan menjadi yang pertama diterapkan di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Hybrid Learning dalam program ini
menggabungkan metode pembelajaran secara daring (online) dan luring
(tatap muka) yang dilaksanakan secara serentak, guna menjangkau peserta
didik secara lebih luas dan merata.
Pelaksanaan perdana berlangsung di SMP
Negeri 1 Sintang, dengan melibatkan sekitar 100 siswa secara langsung di
lokasi. Sementara itu, ratusan pelajar dari lima sekolah lainnya—SMPN 2, SMPN
3, SMPN 4, SMPN 7, dan SMP Panca Setya 2 Sintang—mengikuti kegiatan melalui
platform daring.
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni
Yusnita, S.H., M.H., mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata
kepedulian institusinya terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak dari
ancaman kekerasan psikis di lingkungan sekolah.
“Program ini merupakan bentuk
komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan
perlindungan hukum bagi pelajar. Ke depan, kami akan menggelar program ini
secara berkelanjutan di Kabupaten Sintang dan Melawi,” ujar Erni.
Dalam sesi penyuluhan hukum
tersebut, hadir dua narasumber utama, yakni Diva Nur Annisa, S.H., Kasubsi
I pada Seksi Intelijen Kejari Sintang, dan dr. Yohanes, Sp.KJ, spesialis
kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto Sintang. Keduanya menyampaikan materi
mengenai aspek hukum dan dampak psikologis dari tindakan perundungan di
kalangan remaja.
Peluncuran program ini turut
dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, A.Md., Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, J., S.Pd.,
M.AP., perwakilan Diskominfo, para kepala sekolah peserta program,
serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Program JMS Hybrid Learning
diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan edukasi hukum
dan teknologi sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap
kekerasan di lingkungan sekolah.(Muzer)