Pertama di Kalbar, JMS Hybrid Learning Kejari Sintang Jangkau Ratusan Siswa SMP

 

Kejari Sintang Luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah Hybrid Learning, Cegah Bullying Sejak Dini


Sintang, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang resmi meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Hybrid Learning pada Jumat (18/7/2025). Program ini merupakan inovasi dari Bidang Intelijen Kejari Sintang dalam upaya pencegahan praktik perundungan (bullying) di kalangan pelajar tingkat SMP, dan menjadi yang pertama diterapkan di wilayah hukum Kalimantan Barat.


Hybrid Learning dalam program ini menggabungkan metode pembelajaran secara daring (online) dan luring (tatap muka) yang dilaksanakan secara serentak, guna menjangkau peserta didik secara lebih luas dan merata.

Pelaksanaan perdana berlangsung di SMP Negeri 1 Sintang, dengan melibatkan sekitar 100 siswa secara langsung di lokasi. Sementara itu, ratusan pelajar dari lima sekolah lainnya—SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 7, dan SMP Panca Setya 2 Sintang—mengikuti kegiatan melalui platform daring.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H., mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian institusinya terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak dari ancaman kekerasan psikis di lingkungan sekolah.

“Program ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan perlindungan hukum bagi pelajar. Ke depan, kami akan menggelar program ini secara berkelanjutan di Kabupaten Sintang dan Melawi,” ujar Erni.

Dalam sesi penyuluhan hukum tersebut, hadir dua narasumber utama, yakni Diva Nur Annisa, S.H., Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejari Sintang, dan dr. Yohanes, Sp.KJ, spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto Sintang. Keduanya menyampaikan materi mengenai aspek hukum dan dampak psikologis dari tindakan perundungan di kalangan remaja.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, A.Md., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, J., S.Pd., M.AP., perwakilan Diskominfo, para kepala sekolah peserta program, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Program JMS Hybrid Learning diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan edukasi hukum dan teknologi sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap kekerasan di lingkungan sekolah.(Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال