Kejari Jakarta Pusat Lewat Kasi PAPBB Sosialisasikan Peran Jaksa di FEB Universitas Trisakti

 

Dr. Faizal Putra Wijaya Ajak Mahasiswa Usakti Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman



Jakarta, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar kegiatan penerangan hukum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti, Jumat (18/7/2025). Acara ini mengusung tema "Peran Jaksa dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum serta Pembangunan Sumber Daya Manusia."


Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, SH, MH, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Dalam paparannya, Dr. Faizal menjelaskan bahwa penerangan hukum merupakan bagian dari kegiatan intelijen Kejaksaan yang bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kesadaran hukum, mencegah tindak pidana, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang taat hukum.

"Penerangan hukum bukan hanya tentang pencegahan, tetapi juga membangun karakter masyarakat yang sadar hukum. Edukasi seperti ini penting untuk menciptakan generasi muda yang peduli dan memahami hukum sejak dini," ujar Dr. Faizal.

Dr. Faizal yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPPZA) di Badan POM RI, merupakan sosok yang pernah menerima penghargaan Alumni Berprestasi dalam rangka Dies Natalis ke-55 Lustrum XI Universitas Trisakti pada Desember 2020 lalu.

Kegiatan di FEB Usakti ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan seputar pencegahan tindak pidana, peran jaksa di masyarakat, hingga kontribusi kejaksaan dalam pembangunan SDM.

Tak lupa, Dr. Faizal mengingatkan para mahasiswa akan pentingnya mengenali hukum dalam kehidupan sehari-hari.

"Kenali hukum, jauhi hukuman," pesannya menutup sesi diskusi. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال