![]() |
Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, SH. MH |
Sanggau, IMC – Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Dedy Irwan Virantama, menggelar peringatan peristiwa Mandor Berdarah sebagai bentuk penghormatan terhadap
para pahlawan dan korban yang gugur dalam tragedi kemanusiaan tersebut.
Peringatan tersebut disampaikan melalui unggahan infografis di
akun Instagram resmi Kejari Sanggau pada Sabtu (28/6/2025). Kegiatan itu memuat
ajakan untuk berdoa bersama dan merenungkan kembali sejarah kelam yang terjadi
pada masa pendudukan Jepang, khususnya tragedi pembantaian besar-besaran di
Mandor pada tahun 1944.
Mandor
Berdarah dikenal sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah
Kalimantan Barat, di mana ribuan tokoh masyarakat, pemuka agama, raja, dan
tokoh adat dibunuh secara massal oleh tentara Jepang tanpa proses hukum. Hingga
kini, peristiwa tersebut meninggalkan luka mendalam dalam ingatan kolektif
masyarakat Kalbar.
Kajari Sanggau, Dedy Irwan
Virantama, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu,
tetapi juga menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali nilai-nilai
kebangsaan dan kemanusiaan.
“Peringatan ini bukan hanya
mengenang sejarah kelam, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus
menjaga persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menolak
segala bentuk kekejaman dan penindasan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh
jajarannya dan masyarakat luas untuk tidak melupakan sejarah, karena dari
sanalah bangsa belajar memperkuat komitmen terhadap nilai luhur, keadilan, dan
kemanusiaan.
Dengan semangat Mandor Berdarah, Kejaksaan Negeri Sanggau menegaskan
komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,
berperikemanusiaan, dan berorientasi pada pembinaan masyarakat yang
bermartabat. (Muzer)