Belitung, IMC — Dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan
menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Belitung, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Belitung menjalin sinergi strategis dengan Komando Distrik Militer
(Kodim) 0414 Belitung.
“Kolaborasi ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat kerja sama antarinstansi, khususnya dalam menangani perkara koneksitas serta pengamanan wilayah,” ujar Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputra, Selasa (6/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek
represif, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif di lapangan.
Keterlibatan unsur TNI di tingkat daerah dinilai krusial dalam menciptakan
situasi yang kondusif dan aman.
“Jika dalam penanganan ditemukan unsur pidana militer, maka kasus tersebut
akan langsung kami limpahkan ke pihak TNI sesuai ketentuan yang berlaku,”
tambah Bagus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan
TNI akan meningkatkan efektivitas proses hukum serta memperkuat rasa aman di
tengah masyarakat.
Tangani Perkara Koneksitas
Sebagai informasi, perkara koneksitas merupakan perkara yang melibatkan
unsur sipil dan militer dalam satu tindak pidana, sehingga membutuhkan
penanganan lintas institusi antara Kejaksaan dan Oditurat Militer.
Di Belitung sendiri, Kejari bersama Kodim 0414 pernah menangani kasus
koneksitas terkait penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum aparat dan
warga sipil dalam pengelolaan aset negara. Kasus tersebut berhasil ditangani
melalui koordinasi lintas sektoral dan menjadi contoh nyata efektivitas
kolaborasi dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho,
menyambut baik kedatangan rombongan Kejari Belitung. Ia menegaskan kesiapan
pihaknya untuk memberikan dukungan penuh terhadap sinergi yang telah terbangun,
terutama dalam memperkuat pengamanan dan mendukung upaya penegakan hukum di
wilayah Belitung.
Kolaborasi ini menjadi wujud konkret penguatan sistem hukum nasional yang
tidak hanya tegas, tetapi juga inklusif terhadap unsur-unsur penegak hukum
lainnya, demi menciptakan Belitung yang aman, tertib, dan berkeadilan.(Mr)