Pengurus PERFIMA 2023-2027 Audiensi Dengan Kemenparekraf

 

Pengurus Pusat Perfima melakukan audiensi ke Kemenparekraf, Rabu (31/1/2024)


Jakarta,IMC- Perkumpulan Film Musik dan Media atau biasa disebut PERFIMA beserta perwakilan pengurus melakukan audiensi dengan Dr. Mohammad Amin, M. Sn,MA selaku Direktur Musik, Film dan Animasi Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf pada Rabu, 31 Januari 2024.

Maksud dan tujuan selain memperkenalkan jajaran pengurus PERFIMA periode 2023 - 2027, dalam kesempatan tersebut Ketua Umum RM Bagiono juga menyampaikan beberapa program kerja secara singkat diantaranya adalah :

1.       Pembekalan wawasan terpadu antara ketiga unsur seni di atas dalam bentuk, Lokakarya yang bertema, “Sinergitas Film, Musik dan Media sebagai Penunjang Dalam Kegiatan Ekonomi Kreatif “

2.       Launching PERFIMA dan pelaksanaan pelantikan Pengurus, dan

3.       Raker penetapan program tahun 2023-2027

PERFIMA adalah organisasi yang baru terbentuk pada 17 Juli 2023, dengan ketetapan Akta Notaris pada tanggal 3 Agustus 2023 serta dikukuhkan melalui SK Kemenkumham, pada tanggal 5 September 2023 NOMOR AHU- 0007546.AH.01.07.TAHUN 2023. Sebagai organisasi yang beranggotakan 37 organisasi para pemangku kepentingan dan telah establish dibidang Perfilman, Musik dan Media dalam Pemberitaan, Pertelevisian serta Media Sosial.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mohon dukungan sepenuhnya dari pihak Pemerintah guna terselenggaranya maksud dan tujuan kami.” Papar Bagiono

“Kami siap mendukung kolaborasi dan sosialisasi dalam pengembangan Industri Film Nasional, Musik dan Media yang diinisiasi PERFIMA,  PERFIMA sebagai organisasi baru yang di dukung 37 organisasi, luar biasa “ jawaban Mohammad Amin.

“Disamping adanya kolaborasi dan sosialisasi dalam pengembangan Industri Film Nasional, Musik dan Media, ini juga untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia” tambah Rachman Salihul Hadi Humas PERFIMA dalam   mengakhiri pertemuan itu. ( RSH/ Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال