Opini: PEMIMPIN YANG LAYAK UNTUK DIPILIH

 

Rachman Salihul Hadi/Pimred/Editorial/IMC


Rakyat Indonesia dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 204.807.222 pemilih secara serentak akan memberikan hak suaranya untuk memilih calon anggota legislatif, kepala daerah, dan calon presiden pada Rabu tanggal 14 Februari 2024.


Sebagai negara yang menganut sistem presidensial, kepala pemerintahan dipilih secara langsung oleh rakyat. Masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah 5 tahun, dan setelah menjabat selama satu periode, dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya untuk satu kali masa jabatan. Pesta demokrasi ini, termasuk yang terbesar di dunia. Ini terlihat dari berbagai indikator yang menunjukkan tingginya tingkat partisipasi pemilih dan angka pemilih yang terbilang tinggi dalam kehidupan berdemokrasi.


Partisipasi para pemilih dalam pemilu ini adalah waktu yang sangat tepat sebagai warga negara untuk memberikan suara mereka memilih perwakilan dan pemimpin yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. Tidak hanya sekadar hajatan lima tahunan, Pemilu 2024 untuk menentukan keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang besar. Dan itu membutuhkan peran pemimpin yang cakap dan sensitif. Pasalnya, saat ini Indonesia dihadapkan pada pelbagai tantangan yang terbilang cukup komplek. Pelbagai isu tak sedap mewarnai perjalanan Indonesia. 


Bukan sekedar memilih pemimpin, akan tetapi seperti apa seorang pemimpin yang layak untuk dipilih dalam kontestasi pemilihan tersebut karena, pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing masyarakat dan mengelola urusan publik. Memilih pemimpin yang tepat adalah kewajiban bagi setiap Warga Negara, karena pemimpin yang baik akan berdampak positif pada masyarakat dan menyebarkan keadilan serta kemaslahatan bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, tak setiap orang bisa menjadi pemimpin. Pemimpin itu adalah manusia pilihan. 


Terkait keputusan menentukan Pemimpin, Calon Presiden(capres), mengutip kerangka yang dikembangkan oleh Will Being Institute dan Harvard University, yaitu tentang SPIRE terdapat kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan sebagai berikut, 


Faktor Spiritualitas (S)

Nilai lebih dari setiap manusia dalam mengembangkan pola pikirnya, sehingga mampu berpikir dengan jernih untuk menimbang, memutuskan, serta menghadapi sesuatu masalah-masalah yang dihadapi dengan solusi cemerlang. Seseorang dengan kecerdasan spiritual yang tinggi mampu menyampaikan pembicaraan secara terstruktur dan memiliki nilai, maka saat dia berbicara yang ke luar adalah ide, gagasan, solusi, hikmah, ilmu, dan dzikir, sehingga pembicaraannya senantiasa bermanfaat. Kecerdasan merupakan salah satu anugerah besar dari Allah kepada manusia dan menjadikannya sebagai salah satu kelebihan manusia dibandingkan dengan 

makhluk lainnya. Karena dengan kecerdasannya, manusia dapat terus-menerus mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidupnya yang semakin kompleks, melalui proses berpikir dan belajar. Sementara itu, pemikiran yang bersifat fitrah menuju manusia yang seutuhnya. Kecerdasan spiritual sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia untuk membendung perilaku kita yang kurang baik untuk menjadi lebih baik.  Kecerdasan spiritual dapat membantu seseorang untuk mengembangkan dirinya secara utuh melalui penciptaan dan menerapkan nilai nilai positif, serta untuk mengubah hidup seseorang jadi lebih bermakna. 


Physical (P)

Artinya kesehatan. Siapakah di antara 3 kandidat capres 2024 yang dinilai paling sehat. Hal ini bisa dijadikan kriteria penilaian yang kedua, khusus hal ini, AHKAM-Volume 17, Number 1, 2017 membahas isu penting mengenai syarat kesehatan jasmani calon presiden dalam perspektif Islam dan Indonesia yang  menyajikan dua kesimpulan penting sebagai berikut: pertama, dalam perspektif Islam, mayoritas ulama berpendapat bahwa seseorang yang fisiknya kurang atau tidak sehat tidak dapat dipilih menjadi presiden. Hasil analisis perbandingan perspektif Islam dan perspektif Indonesia menunjukkan beberapa kesamaan. Pertama, pentingnya seorang calon presiden memenuhi kriteria kesehatan fisik. Kedua, penyakit tersebut merupakan penyakit serius yang disinyalir dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan kewajibannya sebagai presiden.


Intelektual (I)

Siapakah di antara ketiga kandidat calon presiden 2024 itu yang intelektualitasnya paling tinggi,


Intelektual sering diartikan sebagai seseorang yang cerdas dan berakal, kecerdasan yang memengaruhi kemampuan nalar seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, intelektual diartikan sebagai cerdas, berakal, dan berpikir jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Seorang individu dikatakan memiliki kemampuan intelektual jika mempunyai kecerdasan tinggi atau mereka yang disebut sebagai cendekiawan. Intelektual juga berhubungan dengan kemampuan seseorang dalam melakukan visualisasi, memahami pengetahuan tentang dunia, dan memiliki kekuatan ingatan yang baik.


Relation (R) 

Dalam hal ini adalah Relasi. 

Dari ketiga kandidat capres tersebut, siapakah yang relasinya paling banyak. Tentu kriteria ini akan sangat penting bagi seorang calon pemimpin negeri.


Kemampuan seseorang menyadari pentingnya interaksi dengan orang lain untuk mengerti, menciptakan hubungan harmonis dengan menggunakan ketrampilan komunikasi sosial yang tinggi, maka seseorang akan menjadi sangat fleksibel dan adaptif. Ia bisa ditempatkan di lingkungan manapun, dan tetap survive. Ketika berada di lingkungan yang baru, kultur baru dan situasi yang baru, ia sanggup beradaptasi dengan baik. Nilai penyesuaiannya jauh lebih tinggi dibandingkan yang nilai ketrampilan sosialnya rendah. Maka, ia pun sering dipilih menjadi agen perubahan ataupun katalisator perubahan karena sikapnya yang dinamis menghadapi hal-hal yang baru.


Emotional (E)

Bisa dicermati, siapa di antara ketiga kandidat itu yang emosionalnya paling stabil, atau tidak gampang tersinggung, dan bisa menguasai emosionalnya dengan baik. Dalam makna paling harfiah, Oxford English Dictionary mendefinisikan emosi sebagai setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan, nafsu; setiap keadaan mental hebat atau meluap-luap. Emosi merujuk ada perasaan dan pikiran-pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak. 


Sejumlah Teoretikus mengelompokkan emosi dalam golongan-golongan besar, seperti : 1) Amarah: beringas, mengamuk, benci, marah besar, jengkel, kesal hati, terganggu, rasa pahit, berang, tersinggung, bermusuhan, dan barang kali yang paling hebat, tindak kekerasan dan kebencian yang patologis. 2) Kesedihan: pedih, sedih, muram, suram, melankolis, mengasihani diri, kesepian, ditolak, putus asa, dan kalau menjadi patologis; depresi berat. 3) Rasa takut: cemas, takut, gugup, khawatir, waswas, perasaan takut sekali, waspada, sedih, tidak tenang, ngeri, kecut; sebagai patologi, fobia dan panik. 4) Kenikmatan: bahagia gembira, riang, puas, ringan, senang, terhibur, bangga, kenikmatan indrawi, takjub, rasa terpesona, rasa puas, rasa terpenuhi, kegirangan luar biasa, senang, senang sekali, dan batas ujungnya; mania. 5) Cinta: penerimaan, persahabatan, kepercayaan, kebaikan hati, rasa dekat, bakti, hormat, kasmaran, kasih. 6) Terkejut: terkejut, terkesiap, takjub, terpana. 7) Jengkel: hina, jijik, muak, mual, benci, tidak suka, mau muntah. 8) Malu: rasa salah, malu hati, kesal hati, sesal, hina, aib, dan hati hancur lebur. 


Emosional didasarkan pada perasaan atau sikap seseorang dalam bereaksi pada suatu kondisi. Emosional adalah suatu perasaan dan pikiran yang khas, suatu keadaan biologis, psikologis dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak.


Nah, jika mereka mampu memenuhi 5 persyaratan tersebut di atas, atau mungkin skornya di bawah 5, dari skala 1-10, maka dia tidak layak menjadi presiden, dan sebagai tambahan, dalam Al-Qur’an Surat al-Nisa` (4) ayat 58, ditegaskan bahwa seorang pemimpin seyogianya memiliki sifat amanah, yakni dapat dipercaya. Dalam masalah kepemimpinan, amanah adalah aspek yang tak tergantikan dan sangat penting. Tidak sembarang orang bisa dijadikan pemimpin, dan tidak asal orang bisa menduduki jabatan publik tersebut. (Rachman Salihul Hadi/Pimred/Editorial/IMC/2024).

#rachmansalihulhadihumas #rachmansalihulhadiwartawan#indonesiamediacenter#speakpr

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال