Kepercayaan Publik Tinggi, Kejari Mabar Sampaikan Capaian Kinerja yang Baik dan Berhasil Selamatkan Ratusan Milyaran dari Korupsi Aset Tanah Pemda


 

Kajari Mabar Bambang Dwi M ( tengah ) didampingi para Kasi menggelar konferensi pers terkait Capaian Kinerja Kejari Mabar Semester 1 Tahun Anggaran 2023.

Manggarai Barat, IMC
 - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat ( Kejari Mabar ), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas, sebagaimana perintah Jaksa Agung Burhanuddin, Kejari di bawah komando Bambang Dwi Murcolono, SH.MH berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 127 miliar lebih dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam rentang waktu setahun terakhir ini.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, SH. MH dalam konferensi pers terkait pencapaian Kinerja Kejari Manggarai Barat 2022-2023, Sabtu (22/7/2023) siang usai mengikuti upacara peringatan HBA ke-63 yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani,di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta,  Sabtu ( 22 Juli 2023 ) menjelaskan bahwa keuangan negara yang berhasil diselamatkan berasal dari kasus tindak pidana pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo. Kekayaan negara yang berhasil diselamatkan, yaitu uang tunai Rp 2,6 miliar lebih dan aset tanah senilai Rp 124,7 miliar lebih.


Bidang Pidana Khusus ( Pidsus )

"Untuk penyelamatan keuangan negara, yaitu tindak pidana korupsi pengolaan aset tanah daerah Manggarai Barat yang terletak di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, yaitu uang tunai sebesar Rp 2.699.052.049, dan kedua aset tanah senilai Rp 124.712.338.400," ungkap Bambang saat memberi keterangan pencapaian Kinerja Kejari Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Masih terkait pencapaian kinerja bidang tindak pidana korupsi, kata Bambang menjelaskan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dua kasus. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi hilangnya aset daerah berupa tanah di depan kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Desa Nangalili Kecamatan Lembor Selatan. Saat ini kedua kasus tersebut diteruskan ke tahap penyidikan.

Kemudian untuk tahap penuntutan kasus tindak pidana korupsi, juga ada dua kasus, yakni dugaan tindak pidana korupsi aset tanah daerah yang terletak di desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan tersangka ACH, AS dan R.

"Kedua dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana PIP, program Indonesia Pintar, dan dana BOS di SMAN 2 Pacar tahun Anggaran 2018 sampai 2020 atas nama tersangka FC. Sekarang masih tahap kasasi," jelas Bambang.

Sementara untuk eksekusi putusan pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi, Kejari Mabar sudah melakukannya untuk kasus korupsi pengelolaan aset tanah Pemda Mabar di Baru Cermin.

"Untuk eksekusi sudah dilaksanakan untuk perkara di Batu Cermin juga sudah dilakukan pada awal bulan Juli 2023," ujar Bambang.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun )

Kemudian capaian kinerja di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Manggarai Barat juga berhasil menyelamatkan kekayaan negara. Yakni, berupa aset tanah milik Pemda Mabar dengan total senilai Rp 13 miliar lebih.

"Bidang Datun sudah menyelamatkan kekayaan negara berupa aset Pemda berupa tanah terletak di belakang kantor Basarnas seluas 4.000 m² dengan nilai Rp 10 miliar, aset Pemda berupa tanah di depan bank NTT seluas 540 m² dengan nilai Rp 2,1 ,iliar, dan aset Pemda berupa tanah pekuburan seluas 520 m² dengan nilai Rp 1,2 Mmliar. Total Rp 13.45 miliar," bebernya.

Bidang Pidana Umum ( Pidum )

Sementara itu, capaian kinerja Kerjari Manggarai Barat bidang tindak pidana umum, jelas Bambang, ada 108 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejari Mabar.

"Dilimpahkan ke pengadilan Negeri Labuan Bajo sebanyak 73 perkara, dieksekusi 62 perkara dan SPDP yang dikembalikan yang tidak ada BAP sebanyak 33 perkara," terang Bambang.

Bidang Intelijen, Pembinaan dan Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R)

Capaian kinerja di bidang intelijen, Bambang menjelaskan, ada berapa kasus yang sudah dilimpahkan ke bagian Pidsus untuk ditindak lanjut.

Adapun capaian kinerja di bidang pembinaan, jelas Bambang, saat ini anggaran sudah terealisasi sekitar 60 persen.

 "Untuk tahun ini dilanjutkan dengan penyediaan cost pemilu untuk mendukung kesuksesan pemilu yang akan datang," ujarnya.

Sementara untuk barang bukti, kata Bambang, telah dilakukan pelelangan minyak tanah dan sudah disetorkan ke Kas daerah senilai Rp 14,66 juta.

Bambang menambahkan atas keberhasilan capaian inerja Kejari Mabar, pihaknya bersama jajarannya membangun kebersamaan, yaitu mengoptimalkan sinergi antar bidang guna untuk mewujudkan keberhasilan capaian institusi yang kita cintai ini.  ( Muzer/ Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال