Banda Aceh, IMC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi, Kamis (9/3/2023) pagi, di Kantor BPK setempat, Banda Aceh.
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRK, M. Nur, yang menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2022 menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini kali ke sembilan tersebut.
“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Meurah saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Meurah menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang TA. 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRK, M. Nur, turut menyampaikan hal senada. Ditegaskan M. Nur, pihaknya akan mencermati LHP atas LKPD TA. 2022 sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi dalam pidatonya secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sembilan ini.
Namun demikian, Masmudi mengatakan Pemkab mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Tampak ikut mendampingi Pj. Bupati Meurah saat menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2022, Kepala BPKD, Yusriati, Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Kabupaten, Hendra Purnama Putra, Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntansi pada BPKD, Lia Agustina.