Aceh Tamiang, IMC - Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati Hari Pers Nasional, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, semoga insan pers menjadi corong bagi kebenaran informasi bagi masyarakat dan membangkitkan semangat positif untuk terus maju melawan Covid-19.