Jakarta, IMC- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon I dilingkungan Kejaksaan Agung, Kamis ( 24/11/2022 ). Adapun para pejabat yang dilantik diantaranya Staf Ahli Jaksa Agung bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan Agung Ely Shahputra, S.H., M.H, Staf Ahli bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Wisnu Baroto, S.H., M.Hum.; Staf Ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Dr. Ade Eddy Adyaksa, S.H., M.A.; Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H.; dan Staf Ahli bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum., CGCAE.
Jaksa
Agung menyampaikan bahwa staf ahli yang dilantik diharapkan dapat menggali
isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat. Bahwa isu yang strategis
untuk 2023-2024 mendatang adalah terkait dengan adanya proses pemilihan umum
serentak baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan
anggota legislatif di pusat dan daerah.
“Kemudian
isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan
krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan.
Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi
digital,” ujarnya.
Menurutnya,
untuk menghadirkan institusi Kejaksaan yang lebih optimal dan dinamis, Jaksa
Agung maupun Wakil Jaksa Agung membutuhkan dukungan penuh Staf Ahli Jaksa Agung
karena mempunyai peran yang sentral dan sangat penting, yaitu terkait
sumbangsih ide dan gagasan serta inovasi.
“
Oleh karena itu kepada saudara, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan
sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa saudara laksanakan secara
konsisten yaitu,Berinisiatif
melakukan kajian dan telaahan mengenai problematika yang aktual dan strategis
dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang saudara
secara rutin kepada Pimpinan,”
“
Senantiasa memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan,”
imbuhnya.
Kemudian aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan dalam RKUHP dan RKUHAP. Aktif memberikan masukan dan koreksi terkait dengan aturan pelaksana terkait dengan UU Kejaksaan yang baru sehingga aturan yang disusun menjadi lebih komprehensif.
Jaksa Agung yakin dengan kompetensi dan berbagai pengalaman yang saudara-saudara miliki, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang dapat memberikan pelayanan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, berwibawa dan berintegritas.
“Saya
berharap para Staf Ahli yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah
tersebut dengan cepat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga
semakin dipercaya oleh masyarakat. Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan
yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,
konsisten dan penuh rasa syukur. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara mampu
melaksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.
( Muzer )