DKI Jakarta Usul Dana Hibah 10 Parpol Jadi Rp 40,88 M, PDIP Mendapat Paling Banyak

 






Jakarta, IMC  – Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah untuk partai politik di Ibu Kota senilai Rp 40,88 miliar. Angka ini naik dari penyaluran hibah tahun ini, yakni Rp 27,79 miliar.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menyatakan, usulan tersebut perlu didalami lagi di pembahasan Rancangan APBD DKI 2023. “Ini baru pengusulan saja, dapat diterima atau tidak. Jadi belum dapat dipastikan,” katanya saat dihubungi, Jumat, 4 November 2022


Kemarin DPRD DKI Jakarta dan pemerintah DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas usulan penyertaan modal daerah (PMD) serta dana hibah 2023. Pembahasan tersebut untuk merampungkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023


Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI sepakat nilai hibah untuk 10 partai politik di Jakarta mencapai Rp 40,88 miliar. Jumlah dana hibah yang dialokasikan dalam Rancangan APBD 2023 adalah Rp 2,31 triliun


Taufan tidak menjelaskan pertimbangan TAPD DKI Jakarta mengajukan pagu anggaran dana hibah untuk partai politik lebih besar dari tahun sebelumnya. Menurut dia, penyaluran hibah sudah diamanatkan di dalam undang-undang. 

“Dalam rangka pengembangan politik, partai politik harus dibantu untuk suaranya dinilai berapa,” kata dia.


Dana hibah parpol  naik

Sebelumnya, partai mendapatkan bantuan dana keuangan sebesar Rp 410 per suara. Angka ini kemudian dinaikan menjadi Rp 2.400 per suara pada tahun 2019. Total hibah untuk 10 partai politik yang dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta tahun 2019 mencapai Rp 14,4 miliar. 


Nilai dana hibah naik lagi menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun berikutnya. Oleh sebab itu, pemerintah DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk 10 partai tersebut senilai Rp 27,25 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun 2020. Nilai tersebut tak berubah hingga 2022.


Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memperoleh suara terbanyak, yaitu 1.336.324 orang, dan jumlah tersebut dikalikan dengan Rp 5 ribu, sehingga angka dana hibah yang muncul sebesar Rp 6,68 miliar untuk PDI Perjuangan.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai perlunya penambahan anggaran dana hibah untuk partai. Sebab, partai membutuhkan dana tambahan untuk biaya operasional kantor, personalia, dan aktivitas rutin lainnya. 


“Kami dari DKI Jakarta mengharapkan, dengan adanya penambahan dana tersebut bisa untuk menutup sebagian dari kebutuhan sesuai dengan ketentuan, agar beban mereka untuk membiayai kegiatannya bisa diambil juga oleh negara,” ucapnya di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2022.(Rachman Salihul Hadi/Red.).


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال