Jaksa Agung Murhanuddin Sidak ke Kejari Pariaman
Jakarta, IMC-
Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung
Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri
Pariaman Azman Tanjung melakukan kunjungan kerja dan inspeksi mendadak (sidak)
terhadap berbagai bidang di Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis ( 28/7/2022 )
Adapun
hal yang menjadi perhatian Jaksa Agung adalah terkait penyimpanan dan
pengamanan barang bukti.
Jaksa Agung Burhanuddin memrintahkan Kejaksaan Negeri Pariaman harus memiliki gudang barang bukti untuk memudahkan proses pengambilan pada saat sidang dan eksekusi ketika perkaranya sudah inkracht (putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap)
“Barang
bukti harus dilakukan perawatan dan dijaga agar tidak hilang serta saya tegaskan
gudang barang bukti itu adalah suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap
Kejaksaan Negeri,” ujar Jaksa Agung.
Untuk
para Jaksa, Jaksa Agung berpesan bahwa sebagai penegak hukum, jaga integritas, jangan main-main dengan penanganan
perkara. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan hadirnya Jaksa sehingga
penegakan hukum yang didambakan yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan
kemanfaatan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam
kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk
memanfaatkan segala media dalam komunikasi yang efektif, cepat dan efisien
yaitu media massa, media online dan media
sosial sehingga hal yang menjadi pesan dan kinerja Kejaksaan dapat diketahui
oleh seluruh masyarakat. ( Muzer )