No title

 Standar Pelayanan Kejari Depok dibangun untuk Layani Masyarakat secara Maksimal

 



Depok, IMC - Dalam rangka peningkatan pelayanan terkait pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBK menuju WBBM), Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Depok terus berinovasi dan konsisten dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan.


“Setiap pelayanan di Kejari Depok, Alhamdulillah telah kami susun standar minimalnya,” ujar Kepala Seksi Intelijen (!Kasi Intel ) Herlangga WM, S.H., M.H, pada Senin (31/5/2021) di kantor Kejari setempat.


Herlangga menyebut, Keluarga besar Kejaksaan Negeri Depok pada tahun 2021 ini tengah berfokus Meraih zona Integritas WBBM. Selain itu, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok terus bersama sama untuk konsisten dalam meningkatkan pelayanan publik.


“Kami melakukan berbagai inovasi untuk mencegah penyimpangan, kami juga siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan jika pelayanan tidak sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegas Herlangga.


Dikatakan segala peraturan yang telah dituangkan di dalam standar pelayanan akan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Kejaksaan Negeri Depok menyatakan akan sanggup memberikan pelayanan yang bersih dan adil kepada masyarakat. 


“Kami berharap segala upaya yang kami lakukan ini dapat menjadikan Kejaksaan Negeri Depok menjadi Lembaga yang melayani dan dicintai masyarakat,” Pungkas Herlangga. ( Muzer/Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال