Kejari Batang Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan UU Tipikor di Lingkungan Pendidikan

Kajari Batang Ali Nurudin memberikan penyuluhan hukum dan pencegahan terhadap Tipikor kepada para pendidik SD dan SMP, Jumat ( 18/6/2021)


Batang, IMC – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batang yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dibawah komando Ali Nurudin, SH.MH kembali memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi kepala sekolah, pengawas sekolah dan korwil SD dan SMP Kabupaten Batang, berlangsung di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan, Jum’at (18/6/2021).Turut hadir Plt Sekdin dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Dindikbud Kabupaten Batang.


Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang ini bertujuan untuk memahami undang undang Tipikor, 


Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin, SH, MH yang didapuk sebagai narasumber mengatakan bahwasosialisasi ini perlu dilakukan agar kepala sekolah, pengawas sekolah dan korwil dalam proses pengelolaan keuangan Negara tidak terjerat kasus tindak pidana korupsi.



“Mudah-mudahan para peserta yang hadir, khususnya kepala sekolah dan berbagai pihak lainnya bisa memahami tentang undang-undang tindak pidana korupsi ini. Termasuk aspek-aspek yang mendorong kenapa orang melakukan tindak pidana korupsi dan jenis-jenis korupsi,” ujar Ali Nurudin di konfirmasi, Jumat ( 18/6/2021) malam.


Untuk itu, Alumni Universitas Sebelas Maret itu meminta agar mempedomani Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler.


“Khususnya, terkait pengelolaan dana BOS di sekolah tingkat dasar dan menengah SD dan SMP baik negeri dan swasta,” terang mantan Kajari Belitung yang sukses membawanya meraih predikat WBK dan WBBM.


Ali Nurudin didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Bambang Wahyu Wardhana, SH, dan Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana, SH, mengatakan sosialisasi penyuluhan hukum tentang pencegahan Tipikor itu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19. ( Muzer )


 




Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال