Cilacap | Jateng, IMC - Operasi gabungan dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 terus dilakukan secara masif di wilayah Kabupaten Cilacap hingga saat ini, Kamis (27/5).
Seperti halnya yang dilakukan Satgas Covid Kecamatan Sampang dengan menggelar Operas Masker yang menyasar para pengendara yang melintas di jalan raya Desa Brani arah ke Cilacap.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Sampang Budi. S, Kapolsek Sampang AKP Fuad, Danramil 07/ Maos yang diwakili Bintara Penghubung (Ba Bung) wilayah Sampang Serma Eko Widodo, anggota Satpol PP Sampang, Dishub, Puskesmas Sampang, Korwil Sampang dan perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, Serma Eko Widodo menjelaskan operasi masker saat ini masih terus dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 belum juga berakhir ditambah lagi adanya informasi terkait covid varian baru yang perlu diwaspadai.
"Kecamatan Sampang merupakan pintu masuk Kabupaten Cilacap yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas dan banyak pengendara dari luar daerah yang melintas melewati jalur Sampang. Untuk itu kami bersama Satgas Covid Kecamatan terus menggelar operasi yustisi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti saat ini di wilayah Desa Brani," jelasnya.
Setidaknya ada 15 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi kali ini, 14 diantaranya laki-laki, 1 perempuan. Untuk memastikan tidak terinfeksi covid, Dari Dinas Kesehatan melakukan tes swab antigen kepada yang bersangkutan.
"Dari tes swab yang dilakukan, 15 warga tersebut hasil swab antigenya negatif semua. Namun demi menegakan disiplin protokol kesehatan kami memberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Mereka diharuskan membersihkan sampah di sekitar kantor Balai Desa Brani dan menandatangani surat pernyataan dari Tim Satuan tugas Covid-19 Kecamatan Sampang," pungkasnya.
(Eko-Sty)