Warga Motung Korban Penganiayaan Meminta Keadilan pada Presiden dan Kapolri

IMC, TOBA - Warga Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sabar Manurung didampingi kuasa hukumnya, Rikardo Sibarani mendatangai Polres Toba, Kamis (14/1/2021).


Kedatangan Sabar untuk mempertanyakan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang pernah dilaporkan ke Polres Toba pada tanggal 11 Desember 2020 tahun sesuai dengan laporan pengaduan LP 366/XII/2020/SU.

Penganiayaan itu terjadi di kantor Kepala Desa (Kades) Motung, dengan terlapor Agus Manurung, Lisbon Sitorus, Ropentua Manurung dan Davit Manurung.

Rikardo Sibarani mempertanyakan kenapa pelaku tidak dilakukan penahan oleh penyidik. Sementara keempat pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, sehingga terindikasi kebal hukum.

Menurut Rikardo saat menemui penyidik, jika berkas dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige karena kurang lengkap.

“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) balige, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Kapolri dan Presiden RI, Jokowidodo agar kiranya dapat memproses masalah ini dengan sebaik-baiknya, walaupun ada intervensi dari oknum polisi berpangkat Irjen,” paparnya.

Pihaknya juga bermohon pada penegak hukum supaya penegakan hukum dibuat menjadi panglima. Artinya jangan dibuat hukum itu menjadi politik untuk kepentingan, karena pangkat dan jabatan hanya sementara.

Sementara Sabar Manurung menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Saat itu dirinya menghadiri undangan dari Pemkab Toba untuk melaksanakan koordinasi tindak lanjut pembangunan oleh Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT).

“Karena saya salah seorang Tokoh Masyarakt Motung, diundang Pemkab Toba untuk menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Motung. Kades memberitahukan pada saya atas pemberitahuan Sekretaris Daerah (Sekda) Toba, Audi Murpy Sitorus,yang boleh menghadiri kegiatan itu hanya 4 orang,” paparnya.

Sabar menuturkan, setelah datang ke kantor Desa Motung, ternyata rapat belum dimulai. Sementara massa dari para pelaku sudah berada di kantor Desa, bahkan ada dari luar Motung.

“Sesudah saya masuk ke kantor Desa, ternyata sudah penuh. Saya mengatakan supaya jaga jarak, karena indonesia saat ini sedang dilandah wabah Virus Corona. Saya juga meminta kepada Kades supaya yang bukan warga Motung keluar dari ruangan . Ketika saya mengatakan seperti itu, langsung dikeroyok para pelaku,” ujar Sabar.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, berkas sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. “Kita tunggu saja dulu bagaimana tindak lanjut dari Kejari Balige,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balige, Gilbert Sitindaon membenarkan pihak penyidik sudah melimpahkan berkas penganiayaan itu. “Namun berkas itu kami kembalikan kembali kepada pihak penyidik, karena kurang lengkap atau masih P19,” terangnya. (Frengky/HS)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال