Lubuk Linggau,IMC -Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuk Linggau telah berhasil menagihkan tunggakan BPJS Kesehatan Lubuk Linggau pada Badan Usaha sebesar Rp.208.544.808,selain itu juga menarik tagihan kepada peserta (Badan Usaha) dengan angka yang cukup signifikan untuk pemasukan BPJS Kesehatan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II antara Kejari Lubuk Linggau dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.
Hadir dalam Rakor tersebut Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, Kakancab. BPJS Kesehatan Lubuk Linggau Hary Nurdiansyah, Kadisnaker Musi Rawas, SekDin Perijinan Musi Rawas, para JPN dan peserta rapat koordinasi lainnya
Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir dalam keterangan persnya Rabu ( 3/9/2020) mengatakan Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mengevalusi kinerja Tim dalam hal peningkatan kepatuhan Badan Usaha dalam hal memenuhi hak pekerja, berupa hak dasar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
"Harapannya juga agar bisa meningkatkan Kepatuhan badan usaha untuk membayar iuran dan cakupan kepastian pekerja pada badan usaha dapat didaftarkan ke BPJS Kesehatan Lubuk Linggau agar lebih optimal," ujar Willy.
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah menagihkan tunggakan BPJS Kesehatan Lubuk Linggau pada Badan Usaha sebesar Rp.208.544.808 (dua ratus delapan juta lima ratus empat puluh empat ribu delapan ratus delapan rupiah ).
"Jika dipersenkan sekitar 98% dari SKK yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Lubuk Linggau," terangnya.
Selain itu kata Willy,JPN juga telah menarik tagihan kepada peserta (Badan Usaha) dengan angka yang cukup signifikan untuk pemasukan BPJS Kesehatan Lubuk Linggau
Diketahui dalam Rakor juga menyadari bahwa saat ini masih banyak Badan Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, maka Willy mengusulkan agar CSR Perusahaan diantaranya dialokasikan untuk perlindungan kesehatan para pekerjanya (yang sebagian besar adalah masyarakat Musi rawas juga) disisi lain sekaligus meningkatkan pendapatan BPJS Kesehatan untuk menutupi tagihan Rumah Sakit dalam masa Pandemi Covid-19 ini.( Muzer )
Tags
Kejari