JMS Kejari Jakpus: Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Terorisme dan Radikalisme dikalangan Generasi Milenial

Jakarta,IMC-Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) Tim JMS Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memberikan penyuluhan hokum kepada 50 ( limapuluh ) siswa siswi dengan didampingi wakil kepala sekolah dan dua guru di SMP Negeri 2 Jakarta Pusat,Jumat ( 6/3/2020 )
Tim JMS Kejari Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Ashari Syam, di dampingi Kasubsi ekmon Ramaditya Virgiansyah,Kasubsi Sospol frederick serta Jaksa fungsional dan staff,membawakan materi Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Terorisme dan Radikalisme dikalangan Generasi Milenial serta memperkenalkan fungsi dan wewenang Kejaksaan RI.
Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat mengatakan,seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi tidak hanya berdampak positif, tetapi memiliki dampak negatif terutama menyangkut sikap intoleransi dan radikalisme yang mengarah pada terorisme.
“Generasi milenial harus terus diberikan pendidikan karakter hukum untuk membentengi diri dari hal-hal negative,”ujar Ashari.
Ashari mengungkapkan masa depan Indonesia berada di pangkuan generasi milenial.
“Dalam mencapai Negara sejahtera, damai, adil, dan makmur sebagaimana diamanatkan konstitusi maka generasi milenial harus terus diberikan pengajaran tentang pendidikan Hukum karakter, baik wawasan kebangsaan maupun ideologi Pancasila,” ujar Ashari Syam,dalam kegiatan JMS tersebut sejumlah siswa antusias menyampaikan pertanyaan terkait Hukum kepada narasumber Tim JMS.
Untuk diketahui bahwa program JMS sudah digulirkan Kejaksaan Agung sejak tahun 2015. Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA yang bertujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru tahan hokum.
Program JMS ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال