Brebes
| Jateng, IMC – Tim Gegana Brimob Kabupaten Pekalongan
meledakkan penemuan benda yang diduga bom di depan pagar besi dealer sepeda
motor Viar, Jalan Gajah Mada No. 31 (termasuk Jalan Raya Pantura Brebes),
wilayah Desa Limbangan Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Tim yang datang dengan pakaian lengkap Jihandak
(Penjinakan Bahan Peledak), meledakkan langsung di lokasi pada pukul 10.25 WIB.
Dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes,
Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa rangkaian besi bersumbu yang yang
dibalut/diplester dengan perekat (lakban) berwarna coklat itu, diledakkan untuk
memisahkan rangkaian dari kabelnya.
“Setelah diledakkan ditempat, rangkaian yang diduga
bom tersebut dibawa ke Pantai Randusanga Indah, Desa Limbangan Kulon, Kecamatan
Brebes, untuk diledakkan total,” ucapnya kepada IMC.Com.
Wakapolres Brebes, Kompol M. Faisal Perdana,
menyatakan bahwa setelah dilakukan peledakan pertama, Tim Jihandak selanjutnya
membersihkan dan mengambil serpihan-serpihan ledakan untuk diteliti.
Sterilisasi juga dilakukan hingga radius 200 meter.
Rekayasa lalu-lintas dua arah dalam satu jalur juga diberlakukan pihak
Satlantas Polres Brebes di Jalan Raya Pantura itu guna mengurai kemacetan atau
antrian panjang kendaraan. Pasca diledakkan pertama, rekayasa lalu-lintas
kembali dinormalkan untuk dua jalur.
Selanjutnya benda tersebut dibawa ke pantai tersebut
untuk diledakkan total pada pukul 11.30 WIB.
Hasil dari pemusnahan total, didapati bahwa ternyata
benda itu bukan bom melainkan rangkaian tiga batang besi berisi cor-coran semen
sepanjang 32 centimeter, dengan dilengkapi satu buah timer dan kabel.
“Kita belum tahu pasti apakah mengandung bahan peledak
atau tidak. Yang, jelas tadi kita pecah dulu untuk memutuskan rangkaian,"
ucapnya.
Masih menurutnya, apapun penemuan benda yang
mencurigakan dan mengarah kepada bahan peledak, harus ditangani secara serius.

“Untuk penanganan kita sudah berkoordinasi dengan
pihak Gegana Brimob, dan untuk masyarakat diminta jangan panik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, benda tersebut ditemukan pertama kali
oleh salah satu pekerja dealer sepeda motor tersebut yaitu Sarifudin (39), yang
merupakan warga setempat sekitar pukul 07.30 WIB saat hendak membuka pintu
gerbang sorum.
Ia pun lantas memberitahukan penemuan kepada Aiptu
Cecep Subarkah, anggota Polres Brebes melalui istrinya yaitu Siti Fariha (53)
yang berada tak jauh. Akhirnya Siti Fariha menghubungi suaminya untuk ditindak
lanjuti. (Aan/Red)