Batang | Jateng,IMC - Seratusan warga desa Karangtengah Kecamatan Subah Batang, Senin pagi (13/1) menggeruduk kantor Kecamatan setempat. Massa ditemui jajaran Muspika Subah, diantaranya Camat, Kapolsek dan Danramil di aula kecamatan.
Sejumlah perwakilan warga menuntut, para perangkat desa yang telah menggunakan uang Pajak Bumi dan Bangunan untuk segera dicopot dari jabatannya, kendati sejumlah uang yang dipakai oleh para perangkat sudah dikembalikan. Pasalnya, warga menilai para perangkat ini sudah tidak bisa menjaga amanat warga.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga membawa serta 4 lembar kertas yang berisi 17 point permasalahan yang ada didesa mereka, diantaranya dana aspirasi dewan, tukar guling dan konpensasi Sutet, pembuatan KTP dan KK serta sertifikat yang melebihi harga kewajaran.
Camat Subah, Wahyoe Setyo menjelaskan, kaitan permasalahan penggelapan dana PBB sudah ditangani Kejaksaan. Kendati uang tersebut sudah dikembalikan, namun proses hukum tetap berjalan.
Sementara untuk kasus lainnya, Camat berjanji akan melaporkan kepada pimpinan. Setelah mendapat laporan, Bupati nantinya akan menurunkan tim. Jika laporan warga benar, maka akan diberikan sanksi kepada para perangkat.
Dirinya meminta agar warga bersabar untuk menunggu prosesnya, karena pemeriksaan kasus ini tidak sehari dua hari selesai.
Sementara, Kapolsek dan Danramil Subah senada, agar laporan yang dibuat harus disertakan bukti yang valid sebagai dasar pemeriksaan.
Warga diharapkan tertib, sambil menunggu prosesnya. Jangan sampai warga melanggar hukum ketika memperjuangkan penegakan hukum.
Selama aksi, berjalan secara damai dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Batang dibantu dari personil Koramil 01/Subah.(Pen-0736)