102 Peserta Uji Kompetensi di Kelas G & H Hotel IBIS Dinyatakan "KOMPETEN"


Jakarta, IMC - Sebanyak 102 Peserta Uji Kompetensi Kewirahusaan dari DPPAPP, SDPE dan KUKMP dinyatakan "Kompeten" dan mendapatkan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah mengikuti serangkaian ujian tertulis dan lisan selama 4 hari di Hotel IBIS, jalan MT. Haryono Cawang Jakarta Timur, Rabu (11/4/19).

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SDM Pendamping Kecamatan di wilayah Provinsi DKI Jakarta tahun angaran 2019 dimulai sejak tanggal 2 April dan berakhir 14 April 2019 yang diorganisir oleh LSP Menbiska.

Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi ini, para pendamping diharapkan dapat mengaplikasikan kompetensinya kepada masyarakat khususnya bagi pelaku usaha binaanya agar dapat mendorong kemajuan usaha dan mensupport kegiatan perekonomian di DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Zahra selaku koordinator Asesor LSP Menbiska dalam sambutannya jelang pengumuman kelulusan uji kompetensi di IBIS Cawang, Rabu (11/4/19) petang di hadapan ratusan asesi dan puluhan asesor.

Pengumuman kelulusan ini khusus bagi peserta yang mengikuti diklat dan uji kompetensi sejak tanggal 7 April lalu yang terbagi menjadi dua kelas, yakni kelas G dan H.

Hari pertama dan kedua merupakan pemberian materi yang meliputi sepuluh unit parameter baik teori maupun praktek.

Sebagai pendamping usaha, peserta uji kompensi wajib mengusai manjamen pemasaran, strageti dan aspek lain yang berkaitan dengan produksi, pengolahan limbah produksi, serta menghitung biaya investasi serta pelaporan keuangan yang baik.

Peserta diuji melakukan penghitungan biaya investasi serta melakukan pelaporan keuangan dengan menggunakan aplikasi SIAPIK Bank Indonesia.

Selain itu, peserta diwajibkan mampu melakukan branding dan digital marketing. Pasa kasus ini, peserta diberikan tugas membuat sebuah e-flayer dengan menggunakan platform immoji.

Untuk mengetahui dan mengambil langkah strategis dalam mengambil sebuah keputusan memproduksi barang dan jasa, peserta diuji untuk melakukan survey pasar melalui digital survey menggunakan google form.

Seluruh hasil pekerjaan tertulis dan praktek tersebut dipertanggungjawabkan di hadapan asesor melalui proses wawancara pada hari keempat. Pada sesi inilah menentukan apakah asesi berhak mendapatkan sertifikat kompeten atau belum kompeten.

Sorak sorai dan rasa haru biru mewarnai ruangan IBIS cawang setelah terdengar kalimat "Seluruh Peserta Uji Kompetensi yang berjumlah seratus dua orang, kelas G sebanyak 52 orang dan kelas H 50 peserta dinyatakan Kompeten."
  

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال