Pelda Satiman Hadiri Sosialisasi Tata Tertib Pilkades Serentak



Cilacap | Jateng, IMC - Pelda Satiman mewakili Komandan Koramil 08/Adipala hadiri undangan sosialisasi aturan yang berlaku dan tata tertib dalam rangka pilkades serentak tahap tiga tingkat Kecamatan Adipala bertempat di Pendopo Kecamatan Adipala, Senin (07/01).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, Ipda Joko Polsek Adipala, Pelda Satiman Koramil 08/ Adipala, Sekcam Bapak Fatan Adi Candra Sttp, UPT Nurhimah, S.Pd, Ketua panitia, sekretaris masing-masing desa pemilihan yang berasal dari beberapa wilayah diantaranya, Desa Penggalang, Desa Kalikudi, Desa Doplang, Desa Adireja kulon, Desa Adiraja, Desa Karanganyar, Desa Glempang pasir, Desa Pedasong dan Desa Welahan wetan.

Adapun sosialisasi dan tata tertib ini di laksanakan dengan tujuan agar para ketua panitia mengerti apa yang harus di lakukan dalam rangka pengecekkan para bakal calon kepala desa, termasuk di dalamnya aturan yang berlaku dalam menyeleksi administrasi yang benar.

Menurut Keterangan Pelda Satiman, pendaftaran bakal calon Kepala Desa sudah di buka mulai tanggal  27 Desember 2018 sampai dengan 10 Januari 2019 dan dari data yang telah dihimpun, jumlah DPT masing masing desa sudah valid, diantaranya Desa Penggalang jumlah TPS 13, DPT  7.076 orang, Desa Kalikudi jumlah TPS 11, DPT  5.150 Orang, Desa Doplang jumlah TPS  7, DPT  4.021 orang, Desa Adireja Kulon, jumlah TPS 3, DPT  1.223 orang, Desa Adiraja jumlah TPS 13, DPT  5.100 orang, Desa Karanganyar jumlah TPS  7, DPT  3.002 orang, Desa Glempangpasir jumlah TPS 11, DPT 6.629 orang, Desa Pedasong jumlah TPS 3, DPT 1.506 orang, dan Desa Welahan Wetan jumlah TPS 9, DPT  5.825 orang," paparnya.

Direncanakan pengecekan administrasi bakal calon kades dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2019 yang meliputi Desa Penggalang, Desa Adireja Kulon dan Desa Kalikudi, hari Senin tanggal 14 Januari 2019 meliputi Desa Karanganyar, Desa Adiraja, Desa Doplang, hari Rabu tanggal 15 januari 2019  meliputi Desa Welahan Wetan, Desa Pedasong dan Desa Glempangpasir.

(E/Sty)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال