Jaksa OTT Seorang PNS Kabupaten Muaro Jambi

Kapuspenkum Kejagung,Dr.Mukri

JAKARTA – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muaro Jambi.

Kapuspenkum Mukri dalam siaran Persnya menyebutkan, OTT penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi tersebut terjadi di Desa Talang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (27/12/2018)

“OTT dilakukan sekitar jam 11.00 Wib,  tim gabungan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi dengan inisial “MY” yang diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dalam OTT,Kapuspenkum  menjelaskan,barang bukti yang berhasil diamankan , yakni uang tunai sejumlah Rp.19.300.000 (Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari Rp.100.000.000,- 
(Seratus Juta Rupiah) yang telah disepakati sebelumnya beserta 1 (satu) unit handphone merk nokia.

“ Setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kemudian diamankan di Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi,” pungkas Mukri. (  muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال