Dandim Cilacap Salurkan Bantuan Kedukaan Untuk 9 Ahli Waris


   

Cilacap | Jateng, IMC  - Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol Inf Wahyo Yuniartoto, S.E M.Tr (Han) melalui Pasi Pers Kapten Inf Tasino serahkan bantuan kedukaan kepada ahli waris anggota Kodim 0703/Cilacap yang telah meninggal dunia, Senin  (31/12). Santunan kedukaan ini, merupakan  bantuan perawatan jenazah (Watzah).

Sejumlah 9 orang ahli waris prajurit Kodim 0703/Cilacap  maupun satuan lain yang berdomisili di wilayah Kodim 0703/Cilacap menerima bantuan kedukaan Triwulan IV Tahun 2018. Penyerahan bantuan kedukaan tersebut dibagi menjadi dua tempat, yakni 5 orang ahli waris  berlangsung di ruang Pasi Pers Kodim 0703/Cilacap, Jalan Jenderal Soedirman No. D-1 Cilacap, sedangkan 4 orang ahli waris lainnya diserahkan di kediaman masing-masing.

Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Wahyo Yuniartoto, S.E M.Tr (Han) mengatakan, Kodim 0703 / Cilacap mendapat amanah untuk menyalurkan santunan bantuan kedukaan untuk ibu-ibu selaku ahli waris Almarhum para suami yang telah mendahului.

Bantuan kedukaan ini merupakan bentuk perhatian Kodam IV/Diponegoro dan wujud kepedulian Pimpinan TNI AD sebagai bentuk bela sungkawa atas jasa-jasa Almarhum selama berdinas serta untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini juga bentuk silaturahmi dan komunikasi dengan keluarga anggota selaku bagian dari Keluarga Besar TNI," tandasnya.

"Untuk itu manfaatkan secara maksimal bantuan kedukaan ini guna memenuhi kebutuhan yang paling utama", pintanya.

Pasipers Kodim 0703/Cilacap  Kapten Inf Tasino menambahkan,  penerima bantuan kedukaan pada Triwulan IV TA. 2018 sebanyak 9 orang ahli waris, dengan rincian 1 orang ahli waris dari anggota Kodim 0703/Cilacap, 1 orang ahli waris dari Denpom IV/02 Yogyakarta, sedangkan yang 7 orang lainnya dari anggota LVRI Kabupaten Cilacap.

Pasipers, juga memberikan motivasi bagi keluarga anggota TNI yang telah ditinggalkan para suami, untuk terus bersabar dan bertahan serta senantiasa mensyukuri semua nikmat yang telah diterima.

(Sutaryo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال