Pelaku Curas bBerhasil Dibekuk Unit Reskrim Asemrowo

Surabaya http://www.pewartamadiun.net Sabtu (3/11/2018) Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil nengungkap kasus Penjambretan di tambak mayor bawah tol,

Kejadiannya Rabu (31/10/2018) antara pukul 16.00 wib melalui Kanit Reskrim AKP. Syafiuddin SH. mengatakan, tertangkapnya pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)

“Dalam melakukan aksinya Tersangka Endik Rusdiyo, (39) Tahun, warga Dupak Timur 4/70, Rt 010 Rw 008, Ds Jepara Kel Bubutan kecamatan Bubutan Surabaya berboncengan dengan tersangka Lain Agus ( DPO).” jelasnya

Yang menjadi korbannya Kasiati , (28) Tahun, warga Simo Pomaham Baru 85-A Surabaya, awalnya kedua pelaku membututi calon korbannya, mendekatinya ketika barang yang menjadi sasaran terlihat secepat kilat pelaku mengambil HP milik korban dan kabur kearah jl Tambak Mayor rel Kereta Api.

Tapi Kasiati tidak menyerah begitu saja, dia tetap mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong warga, mendengar teriakan korban warga ikut membantu menangkap pelaku beruntung jalanan waktu itu sedang macet sehingga salah seorang pelaku berhasil ditangkap, dan satunya lagi berhasil Lolos melewati kemacetan.

Tidak jauh dari lokasi ditangkapnya Endik Rusdiyo, unit Reskrim Polsek Asemrowo sedang melakukan Patroli rutin, mengetahui warga menangkap pelaku penjambretan, anggota reskrim mengamankan pelaku agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.

Tersangka dan Barang bukti 1 buah HP merk OPPO warna Putih dibawa ke Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Dari perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal, 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan kini anggota unit reskrim Polsek Asemrowo mengejar dan mengusut tuntas jaringan pelaku, sampai ke akarnya. (eks)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال