![]() |
Kajati Sumbar Priyanto memberikan keterangan Pers terkait Program JMP |
PADANG,IMC-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ( Kajati-Sumbar ), Priyanto, mengapresiasi
program Jaksa Masuk Pasar (JMP) yang prakarsai oleh Kejaksaan Negeri Tanah
Datar bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan setempat. Sekaligus ia
meminta masyarakat, khususnya pedagang, mendukung program tersebut.
“Program Jaksa Masuk Pasar ini perlu dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Semua pihak dapat berkonsultasi tentang hukum kepada jaksa tanpa dipungut bayaran,”ujar Priyanto,pada wartawan saat mengunjungi Pasar Batusangkar, Kamis 15/11/18).
Ia mengharapkan para pedagang dapat memanfaatkan program JMP ini dengan mendatangi Sekretariat JMP di Lantai 2 Pasar Batusangkar, yang telah dibuat senyaman mungkin.
Mantan Wakajati Jateng itu, menyampaikan, program JMP menjadi salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Batusangkar.
“Di pasar, jaksa tidak hanya memberi pelayanan konsultasi hukum saja, tapi masyarakat juga dapat mengambil berkas tilang serta memperoleh pelayanan dan penyuluhan hukum,” kata Priyanto sembari mensosialisasi tupoksi Jaksa
Terpisah,Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M Fatria menyampaikan, program JMP ini untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dari tempat yang menakutkan menjadi tempat yang nyaman.
“Pedagang kita buat senyaman mungkin bila ingin konsultasi persoalan hukum dan proses pengambilan tilang,” kata Fatria sperti di lansir media local.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyambut baik program JMP ini sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang melaksanakannya.
“Pasar sebagai pusat perekonomian, interaksi dan silaturahmi masyarakat hendaknya dapat diatur dengan baik karena berpotensi terjadinya tindak kriminal,” katanya.
Untuk itu, ia berharap hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran hukum agar segera dikonsultasikan ke Kejaksaan. ( Zer )
“Program Jaksa Masuk Pasar ini perlu dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Semua pihak dapat berkonsultasi tentang hukum kepada jaksa tanpa dipungut bayaran,”ujar Priyanto,pada wartawan saat mengunjungi Pasar Batusangkar, Kamis 15/11/18).
Ia mengharapkan para pedagang dapat memanfaatkan program JMP ini dengan mendatangi Sekretariat JMP di Lantai 2 Pasar Batusangkar, yang telah dibuat senyaman mungkin.
Mantan Wakajati Jateng itu, menyampaikan, program JMP menjadi salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Batusangkar.
“Di pasar, jaksa tidak hanya memberi pelayanan konsultasi hukum saja, tapi masyarakat juga dapat mengambil berkas tilang serta memperoleh pelayanan dan penyuluhan hukum,” kata Priyanto sembari mensosialisasi tupoksi Jaksa
Terpisah,Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M Fatria menyampaikan, program JMP ini untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dari tempat yang menakutkan menjadi tempat yang nyaman.
“Pedagang kita buat senyaman mungkin bila ingin konsultasi persoalan hukum dan proses pengambilan tilang,” kata Fatria sperti di lansir media local.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyambut baik program JMP ini sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang melaksanakannya.
“Pasar sebagai pusat perekonomian, interaksi dan silaturahmi masyarakat hendaknya dapat diatur dengan baik karena berpotensi terjadinya tindak kriminal,” katanya.
Untuk itu, ia berharap hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran hukum agar segera dikonsultasikan ke Kejaksaan. ( Zer )
Tags
Kejaksaan