Jakarta,IMC--Dalam satu minggu di bulan
September setidaknya ada 5 anak korban yang akan dan diduga sudah dieksploitasi
secara seksual melalui motif Terapis pijat plus ini. Yang pertama pada Rabu
13/9/2018 penggagalan calon terapis pijat plus yang akan diterbangkan ke Bali,
Polres Bandara Soeta berhasil mengamankan 3 anak di bawah umur.
Kasus berikutnya, yang berhasil
diungkap Polresta Surabaya pada 14/9/2018, KPAI menyampaikan apresiasi atas
kesigapan aparat kepolisian mengamankan dua remaja di bawah umur yang diduga
dieksploitasi oleh sepasang pasutri berkedok terapis pijat di rumah
pasutri tersebut.
"Pertama, modus terapis pijat
plus ini sangat meresahkan dan harus diwaspadai oleh masyarakat. Kami mohon
perhatian kepolisian untuk terus menindak tegas para pelaku. Termasuk tempat
pijat resmi tidak boleh melibatkan anak karena mereka dilindungi, tidak boleh
dipekerjakan ditempat yang tidak menjamin pada aspek keselamatan, kesehatan dan
moralitas anak itu sendiri, karna ini masuk katagori pekerjaan terburuk bagi
anak dalam UU Ketenagakerjaan" Kata Ai Maryati Solihah Komisioner KPAI Bid
Trafficking dan Eksploitasi di Jakarta,Rabu ( 19/9/18 )
Kedua, sambung Ai, masyarakat harus
lebih cerdas memahami pola perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual,
jangan mudah percaya pada ajakan apalagi hanya bermodal SMS untuk bekerja
sebagai terapis dengan gaji tinggi, perlu cek dan ricek dan konsultasi dengan
keluarga bahkan aparat dan orang yang bisa dipercayai terlebih dahulu.
Tiga, KPAI berharap para remaja ini
akan mendapatkan perlindungan secara fisik dan psikologis, serta mendapat
pembinaan, pengarahan dan rehabilitasi agar menumbuhkan jiwa surviver (bangkit
dan tidak kembali pada prostitusi), punya skill yang bisa diandalkan pada
lapangan kerja, dan bisa kembali pada keluarga serta masyarakat, menjauhi orang
orang yang sudah menjerumuskannya.
Keempat KPAI berharap pada pelaku
yang menyasar anak anak ini dapat dikenakan UU NO 35/2014 tentang Perlindungan
Anak selain UU No 21/2007 tentang PTPPO.( Rls/Zer )
Tags
KPAI