Polres Tanjung Perak Sambut Kedatangan Kapolda Jatim Ziarah Makam Sunan Ampel

Surabaya, http://www.pewarta-madiun.net Minggu (16/09/2018) wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Herwaman orang No 1 dikepolisian daerah Jawa Timur yang didampingi sejumlah pejabat utamanya,

Kapolda Jatim beserta rombongan mengunjungi makam Sunan Ampel di Kecamatan Semampir, kehadirannya disambut oleh pengurus makam dan masjid Ampel, yaitu Gus Zeid Muhammad dan Gus Asmi Nawawi.

Turut mendampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, Kapolda Jatim sempat berbincang santai dengan dua tokoh agama itu, sebelum akhirnya diantar untuk berziarah ke makam Sunan Ampel.

Saat melakukan ziarah, Kapolda Jatim ikut didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Muhammad Iqbal serta Direktur Intelkam Kombes Pol Teddy Setiadi.

Disamping itu kehadiran rombongan Kapolda jatim juga disambut hangat oleh masyarakat yang kebetulan sedang berada di lingkungan makam Ampel. Mereka lalu menyempatkan diri bersalam-salaman, sebelum akhirnya rombongan Kapolda meninggalkan lokasi untuk menuju ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kehadiran Kapolda Jatim yang baru beberapa waktu lalu dilantik ini langsung disambut oleh para pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu persatu memberikan ucapan selamat datang.

Menurut keterangan kapolres Tanjung Perak bahwa “ Kehadiran Kapolda Jatim ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak adalah dalam rangka untuk mengecek kondis mako, sekaligus untuk memperkenalkan diri kepada para pejabat utama dan personil yang ada.”terangnya.

Masih kata kapolres,”Karena kebetulan beliau juga baru ziarah ke makam Ampel, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.”ujar AKBP Agus kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ditambahkannya,” Bagi kami kehadiran Kapolda jatim beserta pejabat Utamanya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak adalah tentunya sebuah kehormatan karena dikunjungi oleh pimpinan Polda Jatim,” ujarnya singkat (ekos)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال