Dandim 0713 Saksi, Penandatanganan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Agama Brebes 1A

Brebes | Jateng, IMC - Pada hari Senin, tanggal 05 September 2018, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah  Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A sebagai penyelenggara Pengadilan Agama Brebes 1A Jalan Ahmad Yani No. 92 Brebes.
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Brebes, yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Brebes 1A Drs. H. Abdul Basyir, M Ag, Wakil Bupati Narjo, SH, Kapolres AKBP Sugiarto, SH, SIK, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Transiswara Adhi, SH, MHum, Ketua Pengadilan Negeri Edi Saputra Pelawi, SH, Pengusaha Dedy Jaya Prof DR Muhadi Setyabudi.
Acara tersebut diisi dengan Sambutan  Ketua Pengadilan Agama Brebes 1A Drs. H. Abdul Basyir, M Ag mengatakan Selamat datang para hadirin di acara penandatanganan Zona integritas yang berkaitan dengan SAPM (Sertifikasi Akreditasi penjaminan Mutu) yang terakhir/terbaru BAB V harus ada penandatanganan integritas yang ditandatangani selain Pengadilan Agama  harus ada dari institusi lainnya yakni Kapolres, Kajari, KPN Brebes, namun alangkah baiknya kebersamaan wujudkan dengan menghadirkan bapak-bapak untuk penandatanganan dan saksi.
Selain itu, acara ini bukan seremonial tapi betul-betul wujudkan menuju masa depan yang bagus dan baik, terutama ikut serta Pengadilan Agama Brebes 1A didalamnya mewujudkan Brebes yang jauh lebih bagus, pungkasnya.
Setelah sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Brebes 1A, acara penandatanganan plakat oleh para hadirin yang merupakan unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Brebes, dan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama serta acara ramah-tamah. Dengan telah dicanangkannya zona integritas di Pengadilan Agama Brebes 1A, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan dapat lebih maksimal dibanding sebelumnya.
 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال