KPAI : Sekolah Darurat Harus Diutamakan Demi Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Anak-Anak Terdamoak Gempa, Mengingat 468 Sekolah di Limbok Rusak



JAKARTA,IMC-Gempa Lombok selama beberapa hari terakhir membuat ancaman baru bagi keberlangsungan proses pembelajaran di berbagai sekolah.  KPAI menerima beberapa laporan  berupa deskripsi singkat sekolah yang kondisi bangunannya terdampak gempa, dimana ruang-ruang kelas mengalami keretakan hingga pondasi sehingga berpotensi runtuh  dan membahayakan anak-anak jika kelas-kelas tersebut dipergunakan untuk proses pembelajaran.

" Anak-anak korban gempa harus terpenuhi haknya atas pendidikan dengan tidak mengacu pada batas penetapan situasi darurat yang akan berakhir pada 11 Agustus 2018. Kebutuhan dasar anak seperti kebutuhan sandang-pangan-papan, kesehatan dan pendidikan harus dipenuhi oleh Pemerintah karena proses rehab dan rekonstruksi membutuhkan waktu sangat lama," hal ini diungkapkan oleh komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyati dalam press release yang diterima redaksi, Sabtu ( 11/8/18 ) di Jakarta.


Lebih lanjut Retno tegaskan ,KPAI menerima laporan dari SGI (Serikat Guru Indonesia) Mataram  yang merupakan anggota FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) terkait kondisi beberapa sekolah di Mataram yang terdampak gempa, diantaranya :

(1) Kondisi SMPN 12 Mataram yang mayoritas kondisi ruang kelasnya   sangat tidak aman untuk kegiatan pembelajaran.  Ada 9 (Sembilan) ruang kelas yang  temboknya pecah dan bahkan sudah bergeser ,dan 2 (dua)  ruangan kelas yang plafonnya berpotensi jebol/runtuh. Sementara di ruang kelas lainnya plafonnya sudah berjatuhan, sehingga jika  diguncang gempa lagi sangat berpotensi membahayakan  peserta didik, karena  peserta didik yang belajar di ruangan kelas tersebut  rawan tertimpa reruntuhan genteng dari atap sekolah. Kerusakan juga terjadi di ruang guru, ruang labotarium, ruang wakasek, ruang kepsek, ruang perpustakaan dan mushalla.


(2) SDN 1 Obel-obel kecamatan Sambelia, Lombok Timur, kondisinya  rusak berat sekitar 80% dari bangunan, dimana10 ruang kelas retak-retak temboknya, ruang guru dan ruang kepsek dalam keadaan rusak. Sekolah sudah diliburkan sejak 29 Juli 2018, dan sejak dilibur gempa susulan terus terjadi sehingga genteng-genteng sekolah jatuh dan menjebol plafond an enternit kelas. Seluruh pagar sekolah (sekeliling luasnya sekolah ambruk seluruhnya. Kursi meja di dalam kelas yang masih bagus kondisinya dikeluarkan untuk diletakan di posko pengungsian.


(3) Kondisi SMAN 1 Gunung Sari, Lombok Barat termasuk beruntung karena hanya mengalami kerusakan ringan, yaitu beberapa genteng jatuh dan menimpa plafon hingga pecah. Selain itu, hanya 1 (satu) tiang teras (selasar kelas) yang miring.


(4) SMPN 20 Mataram, Jl. Lalu Mesir Kec. Sandubaya, Mataram. Kondisinya 7 ruangan belajar rusak. Anak2-anak terancam keselamatan maupun kenyamanan belajarnya di dalam ruangan maupun waktu istirahatnya di luar ruangan  di lingkungan sekolah karena temboknya retak-retak meluas dan plafonnya berjatuhan. Selain itu, Kerusakan juga terjadi di ruang guru, ruang labotarium IPA, ruang perpustakaan, dan ruang penjaga sekolah.

Jika di kota Mataram saja  kerusakan-kerusakan di sekolah terbilang sedang sampai berat, bagaimana kondisi gedung-gedung sekolah di Lombok Timur dan Lombok Utara yang lebih dekat dengan pusat gempa.

REKOMENDASI KPAI

Berdasarkan data BNPB ada 468 sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa Lombok, terkait dengan banyaknya bangunan sekolah terdampak gempa, maka KPAI mendorong :

PERTAMA, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian kelayakan bangunan sekolah. Baik orang tua, apalagi anak-anak sekolah takut keluar rumah serta mendekati bangunan yang terkena dampak gempa. Penilaian kelayakan bangunan sekolah sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan darurat bagi anak-anak korban gempa. Pemetaan dan Penilaian kelayakan bagunan juga nantinya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan rehab-rekonstruksi pasca gempa.

KEDUA, Dinas Pendidikan dapat mengerahkan para Kepala sekolah, pengawas, guru, & pegawai agar dapat bekerjasama untuk melakukan update data kerusakan sekolahnya masing-masing, seperti jumlah ruang yang layak pakai,  kursi meja kelas yang layak pakai, data korban jiwa (terkait warga sekolah), dan menyusun rencana kegiatan pemulihan trauma atau trauma healing bekerjasama dengan Dinas social dan dinas PP & PA setempat.

Dinas Pendidikan setempat dapat menggunakan data  dan pemetaan dari para kepala sekolah untuk merencanakan sekolah darurat sesuai kebutuhan. Tentu saja berkoordinasi dengan Kemdikbud dan BNPB.

KETIGA, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perhatian bagi penyelenggaraan Sekolah Darurat yang meliputi antara lain :

(1) Mengingat, bencana gempa ini sudah 2 minggu, ada kerusakan bangunan sekolah, sehingga berpotensi membahayakan peserta didik, padahal tidak mungkin sekolah diliburkan terlalu lama,maka KPAI mendorong diselenggarakannya sekolah-sekolah darurat dengan menggunakan tenda-tenda darurat di halaman sekolah.


(2) Tenda untuk sekolah darurat mendesak pengadaannya, dan harus ada distribusi dan pemasangan tenda kelas darurat di semua sekolah terdampak. Mengingat proses pembangunan sekolah membutuhkan waktu lama, maka penyelenggaraan sekolah darurat harus melibatkan banyak sektor termasuk partisipasi masyarakat.


(3) Untuk keperluan tenda bagi sekolah darurat, KPAI meminta agar BNPB menyediakan/mengadakan tenda yang selama ini untuk pengungsi dapat juga digunakan sebagai tenda kelas darurat. Berapa kebutuhan tenda untuk sekolah darurat tentu saja sangat bergantung pada hasil pemetaan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat sehingga ruang-ruang kelasnya tidak dapat dipergunakan untuk proses pembelajaran. Jumlah tenda darurat satu sekolah yang rusak berat juga harus mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah siswa, di samping itu Pemerintah tentunya harus memastikan sekolah darurat yang didirikan aman bagi anak.


(4) Dinas Pendidikan dapat membantu melakukan distribusi secara merata school kit, Recreasional kit, sarana dan prasarana belajar ke berbagai sekolah terdampak di semua jenjang pendidikan.


(5) Kemdikbud dapat  melibatkan GGD (Guru Garis Depan) dalam penyelenggaraan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi siswa dan sekolah terdampak. Guru-guru yang tergabung dalam GGD harus diberikan pelatihan layanan psikososial yang nantinya dapat diimplementasikan di sekolah-sekolah terdampak. GGD juga diharapkan aktif dalam mengkampanye anak kembali ke sekolah. Kemdikbud juga harus memastikan penyelenggaraan sekolah darurat pasca tanggap darurat di Lombok, mengingat hak atas pendidikan harus tetap dipenuhi Negara dalam keadaan darurat sekalipun. ( Zer/Rls)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال