490 Pemotor di JLNT Casablanca Ditindak Ditlantas Polda Metro Jaya dalam Sepekan


Jakarta, IMC  – Tingkat kesadaran pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan lalu lintas masih rendah. Hal ini terlihat dari pelanggaran yang hampir setiap hari terjadi di  Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau JLNT Casablanca.

Meski sudah ada larangan melintas bagi kendaraan roda dua, nyatanya ratusan pengendara sepeda motor ditindak karena tetap membandel melintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Kombes Pol Yusuf mengatakan kecenderungan pelanggaran terjadi ketika tidak ada petugas yang menjaga di akses masuk JLNT Casablanca.

"Jadi kemaren kan sudah kita tindak, banyak itu. Tapi nanti saya akan evaluasi. Kemaren hasil evaluasi emang harus ditindak, banyak yang ditindak tapi masih terjadi. Jadi kecenderungan bahwa mereka melakukan pelanggaran kalau tidak ada petugas," ujar Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Sabtu (7/7/2018).

Guna mengantisipasi pelangaran tidak terulang Ditlantas Polda metro Jaya akan menyiagakan personelnya baik di akses masuk atau keluar JLNT Casablanca. Penindakan dengan tilang akan langsung diterapkan kepada pengendara yang tetap nekat tersebut.

"Ditindak dong, sudah diimbau, ditindak dong. Tapi mungkin untuk antisipasi awal di tempat masuk yang penting ada polisi aja disitu. Di pintu masuk dan keluar," imbuh Kombes Pol Yusuf.

Sementara itu  Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menerangkan dalam satu pekan, terhitung dari 30 Juni 2018 hingga 6 Juli 2018 pihaknya telah menindak 490 pemotor yang melintas JLNT Casablanca. "Penindakan di JLNT Casablanca selama satu minggu berjumlah 490 kendaraan," ujar AKBP Budiyanto.

AKBP Budiyanto menambahkan dari 490 kendaraan yang ditilang petugas menyita 336 surat izin mengemudi (SIM) dan 154 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (*Red/PMJ)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال